SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Sebanyak 170 titik parkir yang ada di Banjarmasin terdata pada awal 2023 lalu. Sekarang, sudah bertambah menjadi 200 titik parkir resmi yang terdata di Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin.
“Jadi ada penambahan sekitar 30 titik parkir resmi yang tersebar di 5 kecamatan di Banjarmasin. Dan kebanyakan titik parkir nya ada di Banjarmasin Tengah, karena kebanyakan aktivitas terpusat di Kecamatan Banjarmasin Tengah,” ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Parkir Dishub Banjarmasin Umar, saat ditemui di kantor, Senin (29/1/2024).
Menurutnya, dengan semakin banyak titik parkir di Banjarmasin akan lebih baik. “Semoga berdampak pada kenaikan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi parkir,” katanya.
Ia menyatakan, bertambahnya parkiran resmi lantaran pihaknya kerap melakukan patroli, sehingga lokasi parkir liar terpaksa mengurus legalitas perizinannya.
Hanya saja legalitas parkir tersebut harus tetap melalui survei. “Jadi bila memungkinkan, akan dilegalkan. Tapi kalau tidak memungkinkan, tak diberikan izin,” jelasnya.
Selain itu, bertambahnya lokasi parkir juga disebabkan pelaku usaha kian bertambah di Banjarmasin.
Ia melanjutkan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir sebesar Rp6,5 miliar di 2024.
“Insya Allah bisa tercapai dengan potensi baru dari penambahan titik parkir resmi.
Meski target pada 2023 lalu hanya tercapai 80 persen,” tegasnya.
Umar menuturkan, ketertiban parkir di Banjarmasin masih terkendali, meskipun ada pelanggaran yang cukup kecil.
“Semoga titik parkir bisa terus bertambah, target capaian bisa terpenuhi dan parkir terkendali,” tukasnya. (shn/smr)