Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Advetorial

Pansus IV Gelar Rapat Pembahasan Raperda GDPK 2023-2045

Selasa, 11 Mar 2025 | 15:54 WITA
Pansus IV DPRD Kalsel menggelar rapat pembahasan Raperda tentang GDPK 2023-2045. (foto : istimewa)

Pansus IV DPRD Kalsel menggelar rapat pembahasan Raperda tentang GDPK 2023-2045. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2023-2045.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Nor Fajri dan dihadiri oleh sejumlah mitra kerja serta stakeholder terkait.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai dinamika berkembang, dengan banyak masukan dan penyesuaian yang disampaikan oleh peserta rapat.

377.599 Dokumen Kependudukan Berhasil Diselesaikan Parak Acil Online Hingga Awal September 2026

377.599 Dokumen Kependudukan Berhasil Diselesaikan Parak Acil Online Hingga Awal September 2026

Sabtu, 3 Okt 2026 | 20:13
Bagian Umum Setdako Banjarmasin Inventarisasi dan Lakukan Penertiban Aset Daerah

Bagian Umum Setdako Banjarmasin Inventarisasi dan Lakukan Penertiban Aset Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 | 20:08
Pemko Banjarmasin Terapkan Manajemen Talenta untuk Pengembangan Karier ASN

Pemko Banjarmasin Terapkan Manajemen Talenta untuk Pengembangan Karier ASN

Senin, 28 Sep 2026 | 21:13
Lebih Tinggi dari Nasional, Perekonomian Kalsel Tumbuh 5,22 Persen

Lebih Tinggi dari Nasional, Perekonomian Kalsel Tumbuh 5,22 Persen

Kamis, 24 Sep 2026 | 21:55

Hal ini menunjukkan pentingnya pembahasan mendalam untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan dapat mengakomodasi berbagai kepentingan.

Nor Fajri mengungkapkan, proses pembahasan Raperda ini sangat dinamis dan membutuhkan koordinasi yang baik antara seluruh pihak terkait. “Banyak masukan yang kami terima, dan tentu ini menjadi bahan pertimbangan penting dalam menyusun kebijakan yang tepat. Kami berupaya agar proses selanjutnya berjalan dengan lancar tanpa menghilangkan substansi utama dari Raperda ini,” ujarnya di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kalsel,Selasa (11/3/2025) siang.

Menurutnya, Raperda tentang GDPK ini memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan kependudukan di Kalsel hingga 2045.

Oleh karena itu, perlu adanya penyelarasan dengan kebijakan nasional serta kondisi demografi dan sosial-ekonomi daerah. Selama rapat, berbagai aspek dibahas, termasuk proyeksi pertumbuhan penduduk, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta strategi pembangunan yang berkelanjutan.

Beberapa pihak juga menyoroti perlunya sinergi antar instansi untuk mendukung implementasi kebijakan yang akan ditetapkan dalam regulasi ini.

Nor Fajri berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berlangsung secara komprehensif dan tidak mengalami hambatan berarti. “Kami optimis dengan kolaborasi yang baik antara DPRD dan pihak terkait, Raperda ini dapat segera rampung dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kalsel,” pungkasnya.

Penyusunan Raperda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam merancang kebijakan kependudukan yang berbasis data dan kajian ilmiah, guna mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di masa depan. (putza/smr)

Tags: AdvetorialDPRD KalselPemerintahanReperda GDPK 2023-2045

Baca Juga

PKL Siring Menara Pandang Dilarang Berjualan di Jalur Pedestrian

PKL Siring Menara Pandang Dilarang Berjualan di Jalur Pedestrian

Rabu, 7 Okt 2026 | 21:35
Kadinkes Banjarmasin : Pemicu Asma Bukan Hanya Kabut Asap

Kadinkes Banjarmasin : Pemicu Asma Bukan Hanya Kabut Asap

Rabu, 7 Okt 2026 | 20:41
Kebakaran Lahan di Banjarmasin Capai 71 Kejadian

Kebakaran Lahan di Banjarmasin Capai 71 Kejadian

Rabu, 7 Okt 2026 | 20:01
Serapan Belanja pada Anggaran APBD Sudah Capai 60 Persen

Serapan Belanja pada Anggaran APBD Sudah Capai 60 Persen

Rabu, 7 Okt 2026 | 19:56
Next Post
Pansus III Raperda Pembiayaan Tahun Jamak Gelar RDP dengan Pemprov

Pansus III Raperda Pembiayaan Tahun Jamak Gelar RDP dengan Pemprov

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist