Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Advetorial

Pansus IV Gelar Rapat Pembahasan Raperda GDPK 2023-2045

Selasa, 11 Mar 2025 | 15:54 WITA
Pansus IV DPRD Kalsel menggelar rapat pembahasan Raperda tentang GDPK 2023-2045. (foto : istimewa)

Pansus IV DPRD Kalsel menggelar rapat pembahasan Raperda tentang GDPK 2023-2045. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2023-2045.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Nor Fajri dan dihadiri oleh sejumlah mitra kerja serta stakeholder terkait.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai dinamika berkembang, dengan banyak masukan dan penyesuaian yang disampaikan oleh peserta rapat.

478 Petugas Diberikan Pelatihan Sensus Ekonomi

478 Petugas Diberikan Pelatihan Sensus Ekonomi

Rabu, 10 Jun 2026 | 20:20
Disperdagin Berikan Pendampingan IKM Banjarmasin Lindungi Kekayaan Intelektual Merek

Disperdagin Berikan Pendampingan IKM Banjarmasin Lindungi Kekayaan Intelektual Merek

Selasa, 9 Jun 2026 | 20:16
Tekankan Disiplin Kerja, 407 PPPK Pemko Banjarmasin Diorientasi

Tekankan Disiplin Kerja, 407 PPPK Pemko Banjarmasin Diorientasi

Senin, 8 Jun 2026 | 20:06
Cairkan Rp 45,7 Miliar untuk Gaji ke-13 Kepala Daerah, Anggota DPRD dan 6.143 Pegawai

Cairkan Rp 45,7 Miliar untuk Gaji ke-13 Kepala Daerah, Anggota DPRD dan 6.143 Pegawai

Rabu, 3 Jun 2026 | 19:25

Hal ini menunjukkan pentingnya pembahasan mendalam untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan dapat mengakomodasi berbagai kepentingan.

Nor Fajri mengungkapkan, proses pembahasan Raperda ini sangat dinamis dan membutuhkan koordinasi yang baik antara seluruh pihak terkait. “Banyak masukan yang kami terima, dan tentu ini menjadi bahan pertimbangan penting dalam menyusun kebijakan yang tepat. Kami berupaya agar proses selanjutnya berjalan dengan lancar tanpa menghilangkan substansi utama dari Raperda ini,” ujarnya di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kalsel,Selasa (11/3/2025) siang.

Menurutnya, Raperda tentang GDPK ini memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan kependudukan di Kalsel hingga 2045.

Oleh karena itu, perlu adanya penyelarasan dengan kebijakan nasional serta kondisi demografi dan sosial-ekonomi daerah. Selama rapat, berbagai aspek dibahas, termasuk proyeksi pertumbuhan penduduk, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta strategi pembangunan yang berkelanjutan.

Beberapa pihak juga menyoroti perlunya sinergi antar instansi untuk mendukung implementasi kebijakan yang akan ditetapkan dalam regulasi ini.

Nor Fajri berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berlangsung secara komprehensif dan tidak mengalami hambatan berarti. “Kami optimis dengan kolaborasi yang baik antara DPRD dan pihak terkait, Raperda ini dapat segera rampung dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kalsel,” pungkasnya.

Penyusunan Raperda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam merancang kebijakan kependudukan yang berbasis data dan kajian ilmiah, guna mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di masa depan. (putza/smr)

Tags: AdvetorialDPRD KalselPemerintahanReperda GDPK 2023-2045

Baca Juga

Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Senin, 15 Jun 2026 | 22:11
Terbit PP Baru, Disperdagin Banjarmasin Gelar Sosialisasi PBBR/OSS-RBA

Terbit PP Baru, Disperdagin Banjarmasin Gelar Sosialisasi PBBR/OSS-RBA

Senin, 15 Jun 2026 | 20:44
Taman Edukasi Jahri Saleh Dikenakan Tiket Masuk

Taman Edukasi Jahri Saleh Dikenakan Tiket Masuk

Sabtu, 13 Jun 2026 | 20:24
10 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti PESODA Kalsel 2026

10 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti PESODA Kalsel 2026

Jumat, 12 Jun 2026 | 19:56
Next Post
Pansus III Raperda Pembiayaan Tahun Jamak Gelar RDP dengan Pemprov

Pansus III Raperda Pembiayaan Tahun Jamak Gelar RDP dengan Pemprov

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist