Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Advetorial

Pansus III Raperda Pembiayaan Tahun Jamak Gelar RDP dengan Pemprov

Selasa, 11 Mar 2025 | 15:57 WITA
Pansus III Raperda tentang Pedoman Pembiayaan Tahun Jamak DPRD Kalsel menggelar RDP dengan jajaran Pemprov Kalsel. (foto : istimewa)

Pansus III Raperda tentang Pedoman Pembiayaan Tahun Jamak DPRD Kalsel menggelar RDP dengan jajaran Pemprov Kalsel. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) III Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pedoman Pembiayaan Tahun Jamak, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimamtan Selatan (Kalsel) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, di ruang rapat Komisi III Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Selasa (11/3/2025).

Ketua Pansus III H Gusti Iskandar Sukma Alamayah mengatakan, RDP ini dimaksudkan untuk membahas materi draf Raperda yang merupakan usulan dari Pemprov Kalsel sekaligus menyandingkan dengan hasil studi komparasi ke Pemprov Banten beberapa waktu lalu.

“Banten sudah memiliki 2 Perda itu ya, 2012 dan 2018. Kemudian, dasar cantolan Raperda itu apa saja? Ternyata sumber inspirasinya adalah RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) dan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Oleh karena itu tadi kita sepakat dengan pemerintah (Pemprov Kalsel), dengan eksekutif bahwasanya dasar cantolan itu yang akan kita masukan tadi sumber inspirasi dari ranperda itu sendiri”, ujar Gusti Iskandar.

Pansus IV DPRD Kalsel Studi Komparasi ke Ditjen OTDA Kemendagri

Pansus IV DPRD Kalsel Studi Komparasi ke Ditjen OTDA Kemendagri

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:20
Vaksin Dengue Sasar 2.500 Murid Kelas 3 dan 4 SD

Vaksin Dengue Sasar 2.500 Murid Kelas 3 dan 4 SD

Rabu, 25 Jun 2025 | 20:49
Lindungi Merek Produk IKM, Pemko Dorong Daftarkan HKI

Lindungi Merek Produk IKM, Pemko Dorong Daftarkan HKI

Rabu, 25 Jun 2025 | 20:38
Penyuluhan Anti Korupsi, Walikota Yamin Tekankan Ini

Penyuluhan Anti Korupsi, Walikota Yamin Tekankan Ini

Senin, 23 Jun 2025 | 20:58

Dijelaskannya, Raperda Tentang Pedoman Pembiayaan Tahun Jamak ini merupakan regulasi atau payung hukum terhadap program pemerintah daerah yang membutuhkan pembiayaan melebihi masa 1 tahun anggaran.

“Raperda yang akan memberikan regulasi atau payung hukum terhadap program kegiatan pemerintah (Kalsel), program-program kegiatan fisik, konstruksi pemerintah yang (pembiayaannya) lebih dari satu tahun anggaran”, jelas politisi kawakan Partai Golongan Karya (Golkar).

Mantan Anggota DPR RI selama 3 periode ini menegaskan, pihaknya optimis akan segera diselesaikan setelah dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemdagri).

“Raperda ini mungkin segera sesudah kita konsultasi ke kemendagri nanti. Karena dasar cantolannya kan sudah ada tadi, RPJPD ya kan, dan bukan RPJMD. Kemudian untuk menstresing dari pasal-pasal yang ada di dalam itu kita sesuaikan dengan apa yang berkembang di dalam pembahasan Pansus”, ungkapnya.

Selanjutnya Gusti Iskandar juga memastikan, proyek-proyek yang nantinya akan dibiayai dengan anggaran tahun jamak harus melalui pembahasan KUA-PPAS antara Pemprov Kalsel dengan DPRD Kalsel.

“Semua itu nanti dibahas dalam pembahasan KUA-PPAS. Kemudian sesudah itu menjadi kesepakatan pembahasan, ada nota kesepahaman antara DPRD dengan Pemerintah (Kalsel). Kita tidak mau juga melepas begitu saja,” pungkasnya. (putza/smr)

Tags: AdvetorialDPRD KalselPemerintahanReperda Pedoman Pembiayaan Tahun Jamak

Baca Juga

Ketua Komisi II Pertanyakan Kinerja Perumda Pasar Baiman

Ketua Komisi II Pertanyakan Kinerja Perumda Pasar Baiman

Sabtu, 5 Jul 2025 | 12:55
DPRD Banjarmasin Segera Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

DPRD Banjarmasin Segera Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

Sabtu, 5 Jul 2025 | 10:37
Pesilat Walet Putih Meraih Juara

Pesilat Walet Putih Meraih Juara

Jumat, 4 Jul 2025 | 21:41
Kadisdik Banjarmasin Minta Ada Penjagaan Khusus SMPN 35

Kadisdik Banjarmasin Minta Ada Penjagaan Khusus SMPN 35

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:35
Next Post
Tapin Berhasil Turunkan Angka Stunting

Tapin Berhasil Turunkan Angka Stunting

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist