Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Daerah

Paman Birin Terkejut Terima Serifikat Hak Cipta Mars Bergerak Ciptaannya 

Senin, 4 Jul 2022 | 23:21 WITA
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor terima sertifikat hak cipta atas karya Mars Bergerak oleh Kemenkumham Kalsel. (foto : Humas Kemenkumham Kalsel)

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor terima sertifikat hak cipta atas karya Mars Bergerak oleh Kemenkumham Kalsel. (foto : Humas Kemenkumham Kalsel)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARBARU – Penyerahan Sertifikat Hak Cipta lagu Mars Bergerak ciptaan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sabirin Noor dilakukan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkunham) Kalsel pada event Mobile Intellectual Property Clinic, di Galaxy Hotel Banjarmasin, Senin (5/7/2022).

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor terkejut atas penyerahan sertifikat hak cipta atas karya mars Bergerak yang diciptakannya.

“Atas nama pribadi saya mengucapkan terima kasih dengan dicatatnya lagu Mars Bergerak sebagai karya intelektual yang saya ciptakan,” ujar Paman Birin – sapaan akrabnya.

Ditargetkan Dibuka Tahun Ini, Pemprov Kalsel Matangkan Pengelolaan Tugu Nol Kilometer

Ditargetkan Dibuka Tahun Ini, Pemprov Kalsel Matangkan Pengelolaan Tugu Nol Kilometer

Minggu, 3 Mei 2026 | 16:43
Lepas JCH Kloter 1, Gubernur Kalsel Mengingatkan Jaga Kesehatan dan Kebersamaan

Lepas JCH Kloter 1, Gubernur Kalsel Mengingatkan Jaga Kesehatan dan Kebersamaan

Jumat, 24 Apr 2026 | 21:06
Gubernur Kalsel Bersama Forkopimda dan Forum Botasupal Musnahkan Uang Palsu

Gubernur Kalsel Bersama Forkopimda dan Forum Botasupal Musnahkan Uang Palsu

Rabu, 22 Apr 2026 | 20:06
Kukuhkan Pengurus PSMTI Kalsel, Gubernur H. Muhidin : Sinergi Percepatan Pembangunan dan Perkuat Persatuan

Kukuhkan Pengurus PSMTI Kalsel, Gubernur H. Muhidin : Sinergi Percepatan Pembangunan dan Perkuat Persatuan

Jumat, 17 Apr 2026 | 22:19

Dengan dicatatnya lagu ini sebagai karya intelektual Banua, ia berharap, semoga dapat menjadi motivasi bagi seluruh komponen masyarakat untuk terus berinovasi dan berkarya, terlebih di era ekonomi kreatif ini.

Bagi Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi, didaftarkannya Mars Bergerak milik Paman Birin ini, juga mencerminkan kepedulian pimpinan daerah dalam pendaftaran dan perlindungan KI.

“Hal ini tentu saja menjadi gambaran, bahwa masyarakat Kalsel sudah semakin peduli dan memiliki kesadaran pentingnya melindungi KI,” ucapnya.

Menurutnya, kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic atau klinik KI Bergerak ini, menjadi wujud komitmen Kanwil Kemenkumham beserta Pemprov Kalsel, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan potensi KI yang dimiliki.

Pendaftaran KI sendiri merupakan salah satu komitmen Kemenkumham, dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas segala bentuk karya dan cipta yang ada.

Dia menuturkan, Kemenkumham Kalsel pada 2021, memperoleh penghargaan dengan kategori pendaftaran KI terbanyak seluruh Indonesia dengan kenaikan hampir 200 persen.

Juga peningkatan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) setiap tahunnya, karena implikasi banyaknya pendaftaran dan pencatatan KI.

“Sinergi dengan instansi terkait dalam hal MoU dan PKS dalam bidang KI juga terus dilakukan untuk mengawal dan mengembangkan lagi hal positif ini,” ucapnya.

Sementara Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Iwan Kurniawan usai membuka kegiatan, mengatakan, kegiatan yang digelar selama empat hari ke depan ini, untuk memberikan diseminasi dan layanan konsultasi pendampingan pendaftaran KI kepada masyarakat Kalsel.

“Kemenkumham Kalsel sebagai perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal KI selama ini telah aktif mensosialisasikan layanan pendaftaran dan konsultasi KI sehingga potensi KI yang ada di Kalsel dapat diakomodir untuk mendapatkan perlindungan hukum,” jelasnya.

Menurut dia, kegiatan Klinik KI Bergerak ini bertujuan untuk menggugah potensi KI di Kalsel.

“Berbicara tentang KI tentu berbicara tentang perlindungan hukum atas karya dan ciptaan. Tetapi tidak sampai disitu saja, tujuan dari pencatatan HAKI juga untuk memberikan nilai ekonomi yang dapat memberikan kesejahteraan,” tukasnya.

Guna meningkatkan pelayanan KI, pada kegiatan ini dilakukan juga peluncuran Aplikasi Si Diyank Kalsel yang merupakan Sistem Aplikasi Data Inventarisasi Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Kalsel, gagasan Eka Shanty Maulina selaku Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Juga diadakan pameran produk Kekayaan Intelektual oleh pegiat usaha mikro kecil serta dilakukan penyerahan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada para tamu undangan yang berhadir. (smr)

Tags: gubernur kalselHak CiptaKekayaan IntelektualKemenkumham KalselMars Bergerakpaman birinpemprov kalselseputaran.id

Baca Juga

TP PKK Banjarmasin Bagikan Daging Kurban kepada Penderita Stunting

TP PKK Banjarmasin Bagikan Daging Kurban kepada Penderita Stunting

Jumat, 29 Mei 2026 | 20:05
ASN Pemko Banjarmasin Wajib Kumpulkan Sampah 5 Kg Tiap 1 Bulan

ASN Pemko Banjarmasin Wajib Kumpulkan Sampah 5 Kg Tiap 1 Bulan

Jumat, 29 Mei 2026 | 20:02
Atasi Sampah dari Kegiatan Besar dan Sumbernya, Tujuh Perwali Diterbitkan

Atasi Sampah dari Kegiatan Besar dan Sumbernya, Tujuh Perwali Diterbitkan

Jumat, 29 Mei 2026 | 19:58
Pemko Banjarmasin Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Nasional

Pemko Banjarmasin Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:14
Next Post
DLH Banjarmasin Siapkan Bakul Purun Pengganti Kantong Plastik Daging Kurban

DLH Banjarmasin Siapkan Bakul Purun Pengganti Kantong Plastik Daging Kurban

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist