Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Paman Birin Gerak Cepat Bantu Terbitkan 1.000 Sertifikat Halal, Acil Odah Dorong Perempuan ikut Pasarkan Produk Banua

Selasa, 21 Mei 2024 | 17:16 WITA
Plt Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah saat sambutan pada pendampingan 1000 Sertifikat produk halal. (foto : Adpim Kalsel)

Plt Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah saat sambutan pada pendampingan 1000 Sertifikat produk halal. (foto : Adpim Kalsel)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin mengintruksikan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM melakukan pendampingan 1.000 sertifikat halal bagi pelaku usaha yang tersebar di 13 kabupaten/kota di Kalsel.

Penyerahan secara simbolis sertifikat halal dilakukan Gubernur Paman Birin melalui Plt Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah di Aula Idham Khalid Kantor Gubernur di Banjarbaru, Selasa (21/5/2024).

Gubernur Paman Birin melalui Acil Odah menyampaikan, sejauh ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel berkomitmen gerak cepat untuk menerbitkan 1000 sertifikat halal.

Wagub Serahkan KUPA dan PPAS 2025, Ketua Dewan : Dibahas Lebih Cepat Lebih Baik

Wagub Serahkan KUPA dan PPAS 2025, Ketua Dewan : Dibahas Lebih Cepat Lebih Baik

Senin, 2 Jun 2025 | 16:35
Exit Meeting KPK, Pemprov Kalsel Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

Exit Meeting KPK, Pemprov Kalsel Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

Jumat, 14 Mar 2025 | 10:03
Pemprov Kalsel Gelar HLM TPID dan TP2DD 2025, Muhidin Berikan Arahan Ini

Pemprov Kalsel Gelar HLM TPID dan TP2DD 2025, Muhidin Berikan Arahan Ini

Senin, 10 Mar 2025 | 13:24
Pasar Wadai Ramadan Kolaborasi Pemko Banjarmasin dan Pemprov Kalsel, Resmi Dibuka

Pasar Wadai Ramadan Kolaborasi Pemko Banjarmasin dan Pemprov Kalsel, Resmi Dibuka

Sabtu, 1 Mar 2025 | 20:04

Selain itu, pelaku usaha di Kalsel, memiliki peluang lebih besar lagi untuk tumbuh sebagai produsen makanan halal dan potensi ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan merangkul seluruh elemen baik dari kalangan ulama, akademisi, organisasi, dan media guna menumbuhkan atensi masyarakat Banua maupun pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal.

Sertifikat yang didapat, ujar Acil Odah merupakan aset kepercayaan konsumen terhadap produk yang tawarkan.

Acil Odah menambahkan, para pelaku usaha agar mengajak rekan-rekannya untuk segera mendapatkan sertifikat halal ini, sehingga produk mudah diterima semua kalangan.

Acil Odah pun mendorong, para pelaku usaha yang didominasi kaum perempuan atau acil-acil ini, bisa memasarkan produknya ke tingkat pasar lebih luas atau ke luar daerah bahkan mancanegara.

Lakukan upaya perbaikan kualitas mutu ujarnya, apalagi saat ini terbuka peluang besar di kawasan IKN, Kalimantan Timur untuk pemasangan produk usaha.

Penyerahan secara simbolis sertifikat halal dilakukan Gubernur Paman Birin melalui Plt Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah. (foto : Adpim Kalsel)

Turut hadir dalam kegiatan “Roadshow Kita Halalin 2024” ini, Kepala Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM AH Noviet, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalsel Wahyu Pratomo, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel Gusti Yanuar Rivai, Kepala Dinas Kominfo Kalsel Muhammad Muslim, para kepala dinas terkait, pengurus KADIN, IWAPI, dan pejabat Kementerian Agama Kalsel.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel Gusti Yanuar Rivai menambahkan, terkait pendampingan 1.000 sertifikat halal, hingga saat ini sudah terlampaui.

Dalam waktu dekat ujar Rivai, pihaknya akan meminta kuota tambahan agar lebih banyak pelaku usaha di daerah ini yang mendapatkan sertifikat halal.

Sedikitnya di Kalsel, lanjut Rivai, terdapat 255.000 pelaku usaha kecil dan menengah diberbagai bidang, dan sekitar 8.000 diantaranya sudah mengantongi sertifikat halal.

Pendampingan halal sertifikat ini, dilakukan untuk memudahkan pelaku usaha memenuhi ketentuan UU No.33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) yang mewajibkan produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman untuk bersertifikasi halal.

Sebagai informasi, semula kewajiban sertifikasi halal bagi produk-produk UKM paling lambat Oktober 2024, tapi dimundurkan menjadi Oktober 2026.

Ketentuan ini berlaku di antaranya untuk produk UMK makanan dan minuman, obat tradisional, herbal, produk kimia kosmetik.

Sementara itu, tenggat waktu wajib sertifikasi halal untuk produk dari usaha kategori menengah dan besar tetap Oktober 2024.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Riza Damanik di Bogor, Kamis (16/5/2024) mengatakan, meskipun ditunda, pihaknya tetap mengawal kewajiban sertifikasi halal bagi UMKM, termasuk memperkuat sosialisasi dan literasi para pelaku usaha terkait kebijakan ini. Sehingga pelaku UMKM bisa lebih mudah, cepat, agresif untuk bisa terlibat dalam inisiatif ini untuk mendaftar diri.

Kemenkop UKM juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memvalidasi halal, memperkuat data UKM yang membutuhkan sertifikasi halal. Dia meyakini dengan literasi yang kuat terkait sertifikasi halal, semua isu dan permasalahan yang terkait dengan hal tersebut dapat diselesaikan tuntas pada 2026.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024), menyebutkan, penundaan kewajiban sertifikasi halal untuk usaha mikro dan kecil ini salah satunya disebabkan rendahnya pencapaian target sertifikasi halal per tahun.

Ia menyebut, saat ini target yang diharapkan adalah 10 juta sertifikasi halal per tahun, tetapi baru tercapai sekitar 4 juta. Kewajiban sertifikasi halal hanya ditujukan bagi usaha yang telah memiliki nomor induk berusaha (NIB).

Oleh karena itu, pemerintah mendorong para pelaku usaha pedagang kaki lima untuk mendapatkan NIB terlebih dulu sebagai syarat sertifikasi halal.

Adapun Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan penundaan sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman UMK menjadi Oktober 2026 merupakan sebuah bentuk keberpihakan pemerintah kepada rakyat.

Dengan penundaan ini, kata Menag Yaqut, pelaku UMK diberi kesempatan untuk mengurus NIB dan mengajukan sertifikasi halal sampai Oktober 2026.

Meski demikian, kewajiban sertifikasi halal tetap diberlakukan mulai 18 Oktober 2024 bagi selain produk UMK yang terkategori self declare.

Kewajiban sertifikasi halal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. (adpim/smr)

Tags: Acil OdahAdpim Kalselpaman birinpemprov kalselSertifikat Halal

Baca Juga

Ketua Komisi II Pertanyakan Kinerja Perumda Pasar Baiman

Ketua Komisi II Pertanyakan Kinerja Perumda Pasar Baiman

Sabtu, 5 Jul 2025 | 12:55
DPRD Banjarmasin Segera Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

DPRD Banjarmasin Segera Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

Sabtu, 5 Jul 2025 | 10:37
Kadisdik Banjarmasin Minta Ada Penjagaan Khusus SMPN 35

Kadisdik Banjarmasin Minta Ada Penjagaan Khusus SMPN 35

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:35
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Capai 90 Kasus

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Capai 90 Kasus

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:11
Next Post
Trio Motor Pelaihari Gelar Servis Kunjung di Pasar Tanjung Dewa

Trio Motor Pelaihari Gelar Servis Kunjung di Pasar Tanjung Dewa

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist