SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kasus dugaan percobaan penculikan terjadi di salah satu komplek di kawasan Sungai Andai, Banjarmasin Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (16/12/2021) sore.
Seorang bocah inisial A (8), dibawa naik motor matic oleh pria misterius, yang belakangan diketahui identitasnya berinisial AW.
Mendapati anaknya tak ada di rumah, ibu korban NH (34) panik. Lalu minjam motor tetangganya mencari si buah hati.
Beruntung, usahanya NH berhasil dan menemukan anaknya di masjid yang ada di komplek setempat.
NH menuturkan, sempat bertanya alasan pria tersebut membawa anaknya. Saat ditanya, pria itu nampak gugup.
“Pria itu nampak gugup dan mengaku warga sekitaran komplek. Tapi karena saya juga panik, jadi langsung pergi saja,” jelasnya.
Dari cerita anaknya, kata NH, tadi diajak berkeliling komplek dan diiming-imingi membeli sumpitan (alat menyumpit ikan).
Setelah itu, NH menceritakan kejadian ini kepada RT kemudian dilanjutkan ke Bhabinkamtibmas setempat.
Sejurus itu, petugas kepolisian dari Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Utara mendatangi lokasi kejadian.
Dan tak berselang lama, berbekal rekaman CCTV warga, pelaku berhasil diamankan dan dibawa petugas ke Mapolresta Banjarmasin.
Dilansir dari klikkkalsel.com, kasus dugaan upaya penculikan itu berakhir damai.
Sebab, terduga pelaku AW dengan pihak korban memilih menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan, Sabtu (18/12/2021).
Orang tua korban menyatakan tidak memperpanjang masalah tersebut dan lebih menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Pihak korban juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Banjarmasin, Kasat Reskrim, Kapolsek Banjarmasin Utara dan Unit PPA yang sudah tanggap terhadap hal ini.
Sementara itu AW juga meminta maaf kepada keluarga dan semua pihak atas perbuatannya tersebut, serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
“Saya meminta maaf karena telah membawa si kecil N tanpa sepengetahuan orang tuanya. Dan berjanji tidak mengulanginya lagi,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi saat dihubungi membenarkan perdamaian tersebut.
“Perdamaian tersebut merupakan kesepakatan kedua belah pihak menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan tidak ingin masalah ini diperpanjang. Hal ini mereka lakukan tanpa paksaan dari siapapun,” tandas Kasat. (smr)