Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Normalisasi Jalan Pasar Lama Laut, Para Pedagang Sudah Diberi SP 1 

Rabu, 15 Mei 2024 | 19:58 WITA
Petugas Satpol PP Banjarmasin saat pemberian SP 1 sekaligus sosialisasi ke para pedagang Jalan Pasar Lama Laut. (foto : shn/seputaran)

Petugas Satpol PP Banjarmasin saat pemberian SP 1 sekaligus sosialisasi ke para pedagang Jalan Pasar Lama Laut. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Normalisasi Jalan Pasar Lama Laut, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah terus berlanjut. Terbaru pemberian Surat Peringatan (SP) 1 kepada para pedagang sudah dilakukan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Banjarmasin Ahmad Muzaiyin mengatakan, pemberian SP itu sesuai ketentuan baru Permendagri Nomor 16 Tahun 2023, yang menjadi landasan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya dalam hal penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah masing-masing.

Ada 3 tahapan pemberian SP, untuk SP 1 jangka 3 hari, SP 2 untuk 2 hari dan SP 3 hanya 1 hari.

Normalisasi Jalan Pasar Lama Laut : Penertiban Dimulai Senin Depan 

Normalisasi Jalan Pasar Lama Laut : Penertiban Dimulai Senin Depan 

Selasa, 21 Mei 2024 | 13:19
Sudah Sosialisasi, Jalan Pasar Lama Laut tinggal Ditertibkan

Sudah Sosialisasi, Jalan Pasar Lama Laut tinggal Ditertibkan

Kamis, 9 Mei 2024 | 20:11
Mei 2024, Jalan Pasar Lama Laut Dinormalisasi 

Mei 2024, Jalan Pasar Lama Laut Dinormalisasi 

Sabtu, 2 Mar 2024 | 00:22
20 Persil Lahan di Jalan Veteran Dibebaskan Tahun Ini 

Pembayaran Pembebasan Lahan Normalisasi Sungai Veteran Tersisa Rp 36 Miliar

Kamis, 18 Jan 2024 | 12:49

Jadi tahapannya akan dilaksanakan dengan harapan para pedagang bisa mematuhi. “Untuk hari ini pemberian SP 1, selanjutnya ke 2 diserahkan dalam minggu ini juga,” ujarnya Rabu (15/5/2024).

Sekarang, pihaknya terus memberikan sosialisasi normalisasi jalan tersebut. Bahkan, nantinya jalan itu akan dibuat marka jalan.

“Dari Marka itu, bisa kelihatan batas sampai dimana yang dapat menjadi kesepakatan bersama untuk pedagang berjualan. Bila sudah diberikan marka jalan memberikan kejelasan,” tuturnya.

Muzaiyin menyebut, para pedagang banyak mendukung normalisasi jalan itu, sepanjang berlaku secara keseluruhan di kawasan tersebut.

“Bila sampai pemberian SP ke 3 selesai, masih saja ada pedagang melewati batas akan ditertibkan,” jelasnya.

Oleh karena itu, dia berharap, para pedagang bisa paham dan menggeser atau memindahkan lapaknya sendiri.

“Lapak yang biasanya agak menjorok ke badan jalan, agar mundur sampai batas ditentukan atau sesuai marka,” ingatnya.

Dia menyadari, upaya dilakukan perlu dukungan, agar dapat dipahami bersama untuk kepentingan masyarakat luas. “Seperti kegiatan keagamaan yang mencari jalan alternatif,” tekannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin Slamet Begjo mengatakan, terkait regulasi normalisasi jalan itu, merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Jalan di sana seharusnya untuk lalu lintas umum, bila digunakan untuk kepentingan bukan berlalu lintas berarti melanggar. Kalau dibenturkan ke regulasi tadi, jalan bukan untuk jualan tapi berlalu lintas. Di luar itu berarti harus ada izinnya, bila tidak ada melanggar,” tegasnya.

Dikatakannya, normalisasi jalan itu muncul melalui Forum (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), agar mengembalikan fungsi jalan bagi kepentingan berlalu lintas, bukan untuk jualan yang memakan badan jalan.

Sehingga mengakibatkan penyempitan jalan dan pengurangan kapasitas jalan yang membuat orang mau lewat, tidak bisa maksimal.

Dikatakannya, sebelum normalisasi dilakukan, tentu perlu tahapan-tahapan dimana pihaknya mengusahakan penertiban dilakukan secara humanis.

“Setelah SP 3 baru dilakukan penindakan, jika ada pedagang yang masih melanggar,” tegasnya.

Salah satu pedagang ikan di Pasar Lama Laut Mama Amat sangat mendukung adanya rencana normalisasi jalan.

“Biar jalannya lebih lebar dan tidak macet lagi, jadi tak masalah kalau mundur. Selain itu, ingin penertiban tidak hanya pada lapaknya saja. Tapi juga semua pedagang agar mau mundur dan tidak berjualan di bahu jalan. Asal serentak semua, kalau tidak ya pasti saling iri nantinya,” katanya.

Pedagang lainnya Sisi, juga tak keberatan dengan rencana penataan dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin itu.

“Ya sepakat saja, tapi harus rata kena semuanya. Selagi penertiban itu untuk bertujuan mengurai kemacetan di kawasan itu tentu didukung para pedagang. Kami sadar saja bahwa itu jalan umum,” tukasnya.(shn/smr)

Tags: Jalan Pasar Lama LautNormalisasi

Baca Juga

Peserta Sertifikasi Halal IKM Banjarmasin Meningkat

Peserta Sertifikasi Halal IKM Banjarmasin Meningkat

Selasa, 8 Jul 2025 | 16:55
Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Minta Disdik Serius Tangani 17 SMPN Kurang Murid

Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Minta Disdik Serius Tangani 17 SMPN Kurang Murid

Selasa, 8 Jul 2025 | 16:46
Raperda Kota Layak Anak Selesai Dibahas

Raperda Kota Layak Anak Selesai Dibahas

Selasa, 8 Jul 2025 | 16:05
Diduga Rekayasa Laporan Anggaran pada Diskopumker Banjarmasin, TM Dipecat dari Bendahara

Diduga Rekayasa Laporan Anggaran pada Diskopumker Banjarmasin, TM Dipecat dari Bendahara

Selasa, 8 Jul 2025 | 15:58
Next Post
Acil Odah Hadiri Puncak HUT Dekranas di Solo

Acil Odah Hadiri Puncak HUT Dekranas di Solo

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist