Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Advetorial DPRD Banjarmasin

Nanang Riduan Kritik Proses Penerbitan PBG

Rabu, 12 Nov 2025 | 20:45 WITA
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kinerja terkait penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Banjarmasin dapat kritikan dari Anggota DPRD Banjarmasin, Rahman Nanang Riduan.

Ia menilai kinerja birokrasi terkait PBG “jauh dari harapan masyarakat. Dan keterlambatan tersebut bukan hanya merugikan warga, tetapi juga menghambat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi izin bangunan.

“Kalau bisa dipercepat, kenapa harus diperlambat Ini sangat merugikan masyarakat dan PAD,” cetusnya.

DPRD Banjarmasin Baru Rampungkan Lima Raperda

DPRD Banjarmasin Baru Rampungkan Lima Raperda

Rabu, 12 Nov 2025 | 20:19
Apel Peringatan Hari Pahlawan Nasional, Ananda Sampaikan Tiga Poin Keteladanan

Apel Peringatan Hari Pahlawan Nasional, Ananda Sampaikan Tiga Poin Keteladanan

Senin, 10 Nov 2025 | 20:48
125 KK Terima Program Rutilahu di 2026, Per KK Dianggarkan Rp 35 Juta

125 KK Terima Program Rutilahu di 2026, Per KK Dianggarkan Rp 35 Juta

Senin, 10 Nov 2025 | 20:32
Disperdagin Banjarmasin Sudah Tera Ulang 35 Ribu UUTP

Disperdagin Banjarmasin Sudah Tera Ulang 35 Ribu UUTP

Senin, 10 Nov 2025 | 20:24

Menurut dia, sejumlah warga yang mengurus penerbitan PBG mengaku, telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi, namun tetap tertahan di tahap verifikasi. Salah satu keluhan utama adalah kewajiban menggunakan jasa konsultan perencana untuk desain bangunan, yang ironisnya kerap dianggap tidak sesuai oleh petugas verifikasi.

Nanang menilai, kondisi ini menunjukkan adanya inkonsistensi antara regulasi dan implementasi di lapangan. Selain memberatkan warga secara finansial, kebijakan tersebut juga membuka peluang terjadinya “interpretasi subjektif” dari pihak verifikator yang berpotensi memperpanjang proses.

Dari sisi administratif, lambannya pelayanan diduga disebabkan minimnya kapasitas sumber daya manusia (SDM) di dinas terkait, serta kurangnya digitalisasi sistem perizinan. Padahal, pemerintah pusat telah lama mendorong penerapan Online Single Submission (OSS) guna mempercepat layanan perizinan di daerah.

Menurutnya, lambatnya penerbitan PBG, tidak bisa dianggap persoalan teknis semata. Keterlambatan izin berarti tertundanya aktivitas pembangunan dan penerimaan retribusi.

“Setiap izin yang tertunda adalah potensi PAD yang hilang. PBG bukan hanya soal administrasi, tapi juga pintu masuk investasi di sektor properti dan konstruksi,” tegas Nanang.

Oleh karena itu, dia meminta Pemerintah Kota (Pemko) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan audit pelayanan publik, termasuk transparansi biaya dan waktu penyelesaian izin. Reformasi prosedur dinilai mendesak agar pelayanan publik tidak sekadar memenuhi aturan, tetapi juga berpihak pada kepentingan warga.

“Pemko harus berani melakukan audit internal. Jika memang ada sistem yang tidak efisien atau SDM yang tidak kompeten, segera benahi. Jangan biarkan kepercayaan publik terkikis,” pungkasnya. (sna/smr)

Tags: banjarmasinDPRD BanjarmasinKeluhan wargaKritikPBGUmum

Baca Juga

Cerita dari Desa Hargorejo, Objek Reforma Agraria Tumbuhkan Harapan Warga Kulon Progo

Cerita dari Desa Hargorejo, Objek Reforma Agraria Tumbuhkan Harapan Warga Kulon Progo

Rabu, 12 Nov 2025 | 21:18
Reforma Agraria di Duyu Bangkit, Berhasil Rubah Lahan Bekas Tempat Pembuangan Sampah menjadi Kebun Anggur

Reforma Agraria di Duyu Bangkit, Berhasil Rubah Lahan Bekas Tempat Pembuangan Sampah menjadi Kebun Anggur

Rabu, 12 Nov 2025 | 21:12
Dewan Banjarmasin Temukan Sejumlah Proyek Strategis Berjalan Sangat Lamban

Dewan Banjarmasin Temukan Sejumlah Proyek Strategis Berjalan Sangat Lamban

Rabu, 12 Nov 2025 | 20:59
Kementerian ATR/BPN Dukung Transisi Pembangunan IKN Tahap 2

Kementerian ATR/BPN Dukung Transisi Pembangunan IKN Tahap 2

Rabu, 12 Nov 2025 | 20:39
Next Post
Dewan Banjarmasin Temukan Sejumlah Proyek Strategis Berjalan Sangat Lamban

Dewan Banjarmasin Temukan Sejumlah Proyek Strategis Berjalan Sangat Lamban

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist