Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Daerah

Mesin ADM di Manara Pandang Ditarik ke Kantor Disdukcapil Banjarmasin

Jumat, 8 Jul 2022 | 11:38 WITA
Mesin ADM di Manara Pandang akan ditarik dan ditempatkan ke Kantor Disdukcapil Banjarmasin. (foto : shn)

Mesin ADM di Manara Pandang akan ditarik dan ditempatkan ke Kantor Disdukcapil Banjarmasin. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang berada di Menara Pandang Siring Tendean Banjarmasin akan ditarik dan ditempatkan di Kantor Disdukcapil Banjarmasin.

Alasannya, sejak (13/5/2022) lalu sistem administrasi kependudukan atau proses data sudah di pusat. Sehingga, berkaitan dengan mesin ADM itu Disdukcapil dalam proses integrasi data.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin Yusna Irawan mengatakan, meski masyarakat melakukan urusan di mesin ADM, namun untuk mendapatkan pin harus meminta dulu ke Disdukcapil.

PAM Bandarmasih Siapkan Rp 300 Miliar untuk Peremajaan Pipa

PAM Bandarmasih Siapkan Rp 300 Miliar untuk Peremajaan Pipa

Kamis, 21 Agu 2025 | 21:04
Program TMMD ke-125 di Banjarmasin Telah Rampung 

Program TMMD ke-125 di Banjarmasin Telah Rampung 

Kamis, 21 Agu 2025 | 14:35
Laba Bersih PAM Bandarmasih Meningkat Rp 20 Miliar

Laba Bersih PAM Bandarmasih Meningkat Rp 20 Miliar

Rabu, 20 Agu 2025 | 18:18
DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Perizinan Berusaha

DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Perizinan Berusaha

Rabu, 20 Agu 2025 | 15:49

“Setelah itu, baru bisa melakukan proses, karena verifikasinya ada di Disdukcapil. Nah, baru kemudian baru bisa dicetak melalui ADM,” jelasnya di ruang kerjanya, Rabu (6/7/2022).

Oleh karena itu, kata dia, mesin ADM itu akan ditaruh di kantor Disdukcapil Banjarmasin. Dengan dipindah ke kantor langsung, masyarakat yang meminta pin tidak bolak-balik untuk prosesnya.

“Jadi ketika masyarakat mau melakukan pencetakan dengan mesin itu tidak perlu jauh lagi,” imbuhnya.

Diungkapkannya, mengenai pin tidak bisa diberikan secara online, karena harus verifikasi terlebih dengan cara mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelah sesuai baru bisa diberikan pin.

“Maka dari itu tidak sembarangan pin kita berikan kepada masyarakat. Apalagi sekarang prosesnya sudah Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat artinya verifikasi langsung di Kementerian,” jelasnya.

Makanya, ingatnya, kepada masyarakat yang mau melakukan pengurusan khususnya percetakan KTP, silahkan datang ke UPT dan akan diproses.

“Adapun ADM sendiri merupakan pemberian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) khususnya Dirjen Dukcapil,” tukasnya.

Ia pun membantah, jika mesin ADM itu tak berguna. Sebab program Kementerian itu intinya mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Di samping itu, keberadaan ADM tersebut bukan diabaikan, tapi karena memang ada proses yang harus disesuaikan agar bisa beroperasi.

“Kita juga ada Unsur Pelaksana Teknis (UPT) bisa dibilang sama yaitu, fungsinya untuk mempercepat pelayanan cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP),” tuturnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinDisdukcapil BanjarmasinKTPMesin ADMseputaran.id

Baca Juga

Mati Suri, Kampung Biuku Diupayakan Bangkit Kembali

Mati Suri, Kampung Biuku Diupayakan Bangkit Kembali

Jumat, 5 Sep 2025 | 19:41
Mulai 2026 Pembelian Gas 3 Kg Menyertakan NIK dalam KTP

Mulai 2026 Pembelian Gas 3 Kg Menyertakan NIK dalam KTP

Selasa, 2 Sep 2025 | 20:32
Marak Kasus Campak, Dinkes Banjarmasin Waspada Sejak Dini

Marak Kasus Campak, Dinkes Banjarmasin Waspada Sejak Dini

Selasa, 2 Sep 2025 | 20:29
Canangkan Kampung Pemuda Sekaligus Launching Sepada di Kelayan A

Canangkan Kampung Pemuda Sekaligus Launching Sepada di Kelayan A

Senin, 1 Sep 2025 | 18:42
Next Post
Dua Hari Uji Kelayakan, Armada BPK Belum Standar Diminta Memperbaiki 

Dua Hari Uji Kelayakan, Armada BPK Belum Standar Diminta Memperbaiki 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist