Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Mendagri Minta Sampah Visual Dibersihkan, Begini Tanggapan Walikota

Senin, 24 Mar 2025 | 13:21 WITA
Walikota Banjarmasin HM Yamin. (foto : shn/seputaran)

Walikota Banjarmasin HM Yamin. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Tito Karnavian meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membersihkan sampah visual seperti baliho, spanduk, pamplet dan sejenisnya.

Permintaan itu tentunya sejalan dengan program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam penanganan dan menekan sampah.

Selain itu, sampah visual dianggap mengganggu estetika kota dan di luar negeri tidak ada hal seperti itu.

Hari Lahir Pancasila 2026, Pemko Banjarmasin Kuatkan Nilai Moral dan Karakter Kebangsaan

Hari Lahir Pancasila 2026, Pemko Banjarmasin Kuatkan Nilai Moral dan Karakter Kebangsaan

Senin, 1 Jun 2026 | 18:43
Lomba Ikan Hias Walikota Cup 2026, Meriahkan HUT ke-500 Banjarmasin

Lomba Ikan Hias Walikota Cup 2026, Meriahkan HUT ke-500 Banjarmasin

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:53
ASN Pemko Banjarmasin Wajib Kumpulkan Sampah 5 Kg Tiap 1 Bulan

ASN Pemko Banjarmasin Wajib Kumpulkan Sampah 5 Kg Tiap 1 Bulan

Jumat, 29 Mei 2026 | 20:02
Atasi Sampah dari Kegiatan Besar dan Sumbernya, Tujuh Perwali Diterbitkan

Atasi Sampah dari Kegiatan Besar dan Sumbernya, Tujuh Perwali Diterbitkan

Jumat, 29 Mei 2026 | 19:58

Mengenai hal itu, Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengungkapkan, akan segera berkoordinasi kembali bersama stakeholder terkait soal pembersihan sampah visual itu.

Terlebih, saat mengikuti retreat di Magelang setelah dilantik beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo Subianto sudah menyampaikan hal itu langsung.

“Bahwa baliho, spanduk, pamplet dan sejenisnya itu merusak keindahan kota,” ucap Yamin, saat ditemui disela-sela kegiatan di Hotel Best Western Kindai Banjarmasin, Kamis (20/3/2025).

Dikatakannya, bukan berarti usaha, juga membuat keindahan kota kurang bagus dengan adanya baliho dan sejenisnya yang tidak tertata.

“Jadi kita coba komunikasi dan panggil dinas terkait untuk penataan kembali dan dilakukan penyesuaian. Supaya tidak berhamburan dan merusak keindahan kota,” jelasnya.

Selain pembersihan baliho dan spanduk, memang ada rencana dalam 100 hari kerja
bersihkan yang tidak berizin.

“Jadi akan coba bersihkan dalam 100 hari kerja,” tegasnya.

Keberadaan baliho, spanduk dan sejenis lainnya yang bertaburan di sepanjang jalan cukup merusak keindahan Banjarmasin dan apalagi tidak tertata.

Adapun pemasangan spanduk, baliho dan sejenis lainnya akan ditempatkan khusus dititik tertentu sesuai arahan Mendagri.

“Nanti itu mungkin sistem per zona untuk titik pemasangannya atau diubah dengan sistem video tron,” ungkap Yamin.

Tentunya jauh lebih bagus dan berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Misalnya di sepanjang Jalan Ahmad Yani KM 1 hingga 6 dipasang dengan rapi mungkin lebih bagus dan menambah penerangan kota serta informasi didapatkan lebih banyak.

“Dibandingkan baliho, spanduk dan sejenis lainnya yang robek itu. Jadi lebih rapi lah, kita berharap nanti akan dibuat aturan nya seperti apa. Mudah-mudahan dari Ahmad Yani KM 1 hingga 6 itu aturan nya pakai video tron saja,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinHM YaminPemerintahanSampahwalikota banjarmasin

Baca Juga

Kodim 1007/Banjarmasin Awasi Pelaksanaan MBG

Kodim 1007/Banjarmasin Awasi Pelaksanaan MBG

Jumat, 5 Jun 2026 | 20:43
Mulai Oktober 2026, UMKM di Banjarmasin Wajib Miliki Sertifikasi Halal

Mulai Oktober 2026, UMKM di Banjarmasin Wajib Miliki Sertifikasi Halal

Jumat, 5 Jun 2026 | 20:39
359 Jemaah Haji Banjarmasin Tiba dengan Kondisi Sehat dan Selamat

359 Jemaah Haji Banjarmasin Tiba dengan Kondisi Sehat dan Selamat

Kamis, 4 Jun 2026 | 20:31
293 Siswa SD dan SMP Berlaga di Ajang O2SN Banjarmasin

293 Siswa SD dan SMP Berlaga di Ajang O2SN Banjarmasin

Rabu, 3 Jun 2026 | 19:45
Next Post
DJP Kalselteng Sampaikan 167 Surat Paksa Penagihan Pajak

DJP Kalselteng Sampaikan 167 Surat Paksa Penagihan Pajak

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist