Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Mei 2024, Jalan Pasar Lama Laut Dinormalisasi 

Sabtu, 2 Mar 2024 | 00:22 WITA
Jalan Pasar Lama Laut yang dimanfaatkan pedagang untuk berjualan. (foto : shn/seputaran)

Jalan Pasar Lama Laut yang dimanfaatkan pedagang untuk berjualan. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Rupanya normalisasi Jalan Pasar Lama Laut akan mulai dilakukan Mei 2024 mendatang. Dan dipastikan jalan tersebut akan dikembalikan sebagaimana fungsinya.

Sebab, jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin dan instansi terkait sudah melakukan sosialisasi pertengahan Januari 2024 lalu.

Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dishub Banjarmasin Febpry Graha Utama mengatakan, sejauh ini sosialisasi mengenai pengembalian fungsi jalan itu sudah dilakukan secara simultan, kepada para pedagang bersama dinas terkait lainnya, yakni Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Perizinan Berusaha

DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Perizinan Berusaha

Rabu, 20 Agu 2025 | 15:49
Komisi III DPRD Banjarmasin Tinjau Renovasi Dermaga Pasar Baru

Komisi III DPRD Banjarmasin Tinjau Renovasi Dermaga Pasar Baru

Rabu, 20 Agu 2025 | 15:47
Komisi II DPRD Apresiasi Penataan Siring Menara Pandang

Komisi II DPRD Apresiasi Penataan Siring Menara Pandang

Rabu, 20 Agu 2025 | 15:41
PBB di Banjarmasin Dipastikan Tidak Naik

PBB di Banjarmasin Dipastikan Tidak Naik

Rabu, 20 Agu 2025 | 14:55

“Setelah sosialisasi tentunya kita akan melakukan pendekatan lagi kepada para pedagang untuk bagaimana mengembalikan fungsi jalan itu normal kembali,” ujarnya.

Baginya, jika pendekatan itu berhasil, kondusif dan berjalan lancar kemungkinan penertiban bisa segeranya dilakukan.

Sehingga dengan sadar, pedagang yang memanfaatkan jalan tersebut memindahkan lapak dagangannya. Dengan begitu, tidak ada penertiban.

“Namun jika tidak, selambat-lambatnya penertiban dilakukan Mei 2024. Deadline memang waktunya di Mei 2024 ini,” tegasnya.

Dalam penertiban itu, dia tak bisa memastikan apakah akan dilakukan penggusuran terhadap para pedagang yang masih kekeh berjualan di kawasan tersebut nantinya.

“Namun yang jelas penertiban akan sesuai dengan peraturan yang ada,” jelasnya.

Adapun normalisasi jalan di kawasan itu akan dilakukan sepanjang kurang lebih 300 meter dari mulai masuk samping Jembatan Pasar lama sampai tepatnya di samping Jembatan Sulawesi.

Dengan lebar jalan maksimalnya 6 meter sesuai klasifikasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin.

Soalnya saat ini, jalan tersebut hanya selebar 1,5 hingga 3 meter, karena sebagai badan jalan dipakai lapak pedagang yang berjualan di jalan tersebut.

Tak anyal, banyak keluhan masyarakat karena menganggap fungsi jalan di kawasan itu sudah tidak optimal.

“Hal itulah, membuat Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melakukan penataan di Jalan Pasar Lama Laut, dan jadi urgensi di 2024 ini,” tegasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinJalan Pasar Lama LautNormalisasi

Baca Juga

Pemko Banjarmasin Konsolidasi APBD Perubahan 2025

Dukung Program MBG, Pemko Banjarmasin Berencana Bangun Lima Dapur Umum

Selasa, 26 Agu 2025 | 16:30
Turun Langsung Lihat Kondisi SD Negeri 10 Basirih yang Meprihatinkan, Walikota Yamin : Ini Memalukan

Turun Langsung Lihat Kondisi SD Negeri 10 Basirih yang Meprihatinkan, Walikota Yamin : Ini Memalukan

Selasa, 26 Agu 2025 | 16:09
Waduh, Menu MBG Ada yang Basi

Waduh, Menu MBG Ada yang Basi

Selasa, 26 Agu 2025 | 15:54
Dugaan Kasus Perselingkuhan Seret Oknum Dokter ASN RSUD Sultan Suriansyah

Dugaan Kasus Perselingkuhan Seret Oknum Dokter ASN RSUD Sultan Suriansyah

Senin, 25 Agu 2025 | 14:42
Next Post
Risanta Dianugerahi Penulis Terbaik OJK Institute 

Risanta Dianugerahi Penulis Terbaik OJK Institute 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist