SEPUTARAN.ID, TANJUNG – Bertepatan dengan momentum peringatan Hari Jadi (Harjad) Kabupaten Tabalong ke-57, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) Lilik Sujandi menyerahkan Sertifikat Hak Cipta atas karya Mars dan Hymne Kabupaten Tabalong, Selasa (6/12/2022).
Di hadapan Wakil Gubernur Kalsel H Muhidin dan para tamu undangan, dengan bangga H Anang Syakhfiani, Bupati Tabalong menerima sertifikat hak cipta yang melegitimasi Mars dan Hymne Kabupaten Tabalong tersebut.
Di sela kegiatan itu, Lilik Sujandi mengatakan, mencatatkan hak cipta suatu karya menjadi sangat penting untuk memastikan perlindungan dan kepastian hukum.
“Menjamin agar karya tersebut tidak diklaim pihak lain, terlebih jika suatu karya memiliki nilai ekonomis maka pencatatan hak cipta menjadi sangat penting sebagai perlindungan dan kepastian hukum,” tuturnya.
Ia juga menyatakan, Kanwil Kemenkumham Kalsel siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong dalam memberikan pelayanan, serta kepastian hukum kepada masyarakat.
Momentum ini juga menjadi kesempatan Kakanwil berdiskusi dengan Bupati Tabalong terkait rencana pembentukan Unit Kerja Keimigrasian yang rencananya akan bertempat di Mall Pelayanan Publik.
Hal ini disambut baik Bupati Tabalong dan siap untuk menyesuaikan sarpras guna menghadirkan UKK lebih dekat kepada masyarakat Tabalong.
“Kita siap menyiapkan sarana prasarana untuk mendukung UKK Tabalong dapat terealisasi sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi,” ucap Anang Syakhfiani. (smr)