Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Headline

Lokasi Pagar Laut Disebut Sudah Bersertipikat, Kementerian ATR/BPN Lakukan Investigasi

Selasa, 21 Jan 2025 | 13:51 WITA
Lokasi Pagar Laut yang berpolemik dan diinvestigasi Kementerian ATR/BPN. (foto : istimewa)

Lokasi Pagar Laut yang berpolemik dan diinvestigasi Kementerian ATR/BPN. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, JAKARTA – Beberapa waktu belakangan, isu mengenai pagar laut di di Kabupaten Tangerang, Banten hangat diperbincangkan di media sosial. Teranyar, kawasan pagar laut tersebut disebut telah bersertipikat. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan, saat ini Kementerian ATR/BPN tengah melakukan investigasi terkait hal tersebut.

“Kementerian ATR/BPN telah mengutus Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Pak Virgo, untuk berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait garis pantai kawasan Desa Kohod. Langkah ini bertujuan untuk memastikan apakah bidang-bidang tanah tersebut berada di dalam atau di luar garis pantai. Data dokumen pengajuan sertipikat yang diterbitkan sejak tahun 1982 akan dibandingkan dengan data garis pantai terbaru hingga tahun 2024,” kata Menteri Nusron kepada awak media di Aula PTSL pada Senin (20/1/2025).

Kendati demikian, Menteri Nusron telah melakukan penelusuran awal, di lokasi tersebut telah terbit sebanyak 263 bidang, yang terdiri dari 234 bidang Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, ditemukan juga 17 bidang Sertipikat Hak Milik di kawasan tersebut.

Menhut Raja Antoni Turun Pastikan Penanganan Karhutla di Kalsel Berjalan Maksimal

Menhut Raja Antoni Turun Pastikan Penanganan Karhutla di Kalsel Berjalan Maksimal

Senin, 12 Okt 2026 | 19:52
Hujan Diprediksi November, Menhut Raja Antoni : Jangan Lengah Karhutla

Hujan Diprediksi November, Menhut Raja Antoni : Jangan Lengah Karhutla

Senin, 12 Okt 2026 | 19:44
DBH Sekitar Rp 1 Triliun untuk Pemko Banjarmasin Masih Mengendap di Pusat

DBH Sekitar Rp 1 Triliun untuk Pemko Banjarmasin Masih Mengendap di Pusat

Kamis, 8 Okt 2026 | 19:53
355 Warga Banjarmasin Mengeluhkan Diare

355 Warga Banjarmasin Mengeluhkan Diare

Senin, 5 Okt 2026 | 22:21

Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan, jika dari hasil koordinasi pengecekan tersebut sertipikat yang telah terbit terbukti berada di luar garis pantai, akan dilakukan evaluasi dan peninjauan ulang.

“Jika ditemukan cacat material, cacat prosedural, atau cacat hukum, sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021), maka sertipikat tersebut dapat dibatalkan tanpa harus melalui proses pengadilan, selama usianya belum mencapai 5 tahun,” tegasnya.

Menteri Nusron juga mengapresiasi, kepada masyarakat yang telah memanfaatkan aplikasi BHUMI ATR/BPN untuk melakukan pengecekan terkait hal ini.

Menurutnya, aplikasi tersebut telah berhasil menjadi sarana transparansi terhadap kinerja jajaran Kementerian ATR/BPN.

Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (adv/smr)

Tags: headlineKementerianATRBPNMajuDanModernMelayaniProfesionalTerpercayaMenujuPelayananKelasDuniaNasionalPagar Laut

Baca Juga

Sekdako Banjarmasin Temukan Pegawai Bolos dan Datang Terlambat saat Sidak

Sekdako Banjarmasin Temukan Pegawai Bolos dan Datang Terlambat saat Sidak

Selasa, 20 Okt 2026 | 20:00
DPMPTSP Banjarmasin Gencar Berikan Pemahaman Izin Usaha

DPMPTSP Banjarmasin Gencar Berikan Pemahaman Izin Usaha

Selasa, 20 Okt 2026 | 19:56
10 Toko Ritel Modern Diberi SP dan Teguran

10 Toko Ritel Modern Diberi SP dan Teguran

Selasa, 20 Okt 2026 | 19:50
120 IKM Diberikan Pelatihan Produk Unggulan

120 IKM Diberikan Pelatihan Produk Unggulan

Senin, 19 Okt 2026 | 21:06
Next Post
Polda Kalsel Gelar Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare

Polda Kalsel Gelar Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist