SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Penghujung 2022 ini menjadi momentum bersejarah bagi insan pers di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Pasalnya, lima organisasi pers di Banua yang merupakan konstituen Dewan Pers bersepakat membentuk sebuah wadah bersama bernama Konsorsium Pers Banua.
Wadah ini merupakan gabungan dari organisasi PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), JMSI (Jaringan Media Sibes Indonesia), IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) dan AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan SMSI (Serikat Media SIber Indonesia).
Konsorsium ini terbentuk dalam pertemuan para ketua organisasi pers di Sekretariat PWI Kalsel, Kamis (29/12/2022).
Pengurusnya berbentuk dewan presidium dengan kepemimpinan kolektif. Ditunjuk sebagai koordinator adalah Ketua PWI Zainal Helmie dan Sekretaris Toto Fachrudin.
Kesepakatan itu nantinya akan dituangkan dalam deklarasi bersama yang ditandatangani oleh masing-masing ketua organisasi pers. Yaitu Didi Gunawan (Ketua AJI Kalsel), Zainal Helmie (Ketua PWI Kalsel), Dina Qomariah (Ketua IJTI Kalsel), Anang Fadillah (Ketua SMSI Kalsel) dan Milhan (Ketua JMSI Kalsel).
“Ini adalah momentum sejarah bagi insan pers di Banua. Lima organisasi pers membentuk wadah bersama. Namanya Konsorsium Pers Banua. Tak ada lagi organisasi yang dominan atau merasa paling hebat dan berpengaruh. Semua sama, yaitu masyarakat pers Banua,” kata Koordinator Konsorsium Pers Banua, Zainal Helmie.
Menurutnya, dalam waktu akan dilakukan deklarasi bersama yang dirangkai dengan kegiatan diskusi membahas tantangan masa depan pers dalam menjaga marwah, kode etik dan perilaku moral.
“Kami akan menguatkan standar kompetensi wartawan, memberikan advokasi dan perlindungan hukum, serta menjaga marwah etik dan perilaku moral wartawan,” kata Helmie.
Ketua JMSI Kalsel Milhan menyambut positif terbentuknya Konsorsium Pers Banua ini bersama seluruh ketua organisasi pers di Banua.
Dia pun berharap, konsorsium tersebut meningkatkan kualitas dan etika jurnalistik di Banua.
“Harus ada penguatan standar kompetensi wartawan. Banyak wartawan yang mengabaikan kode etik dan perilaku moral,” kata Milhan.
Sementara Ketua SMSI Kalsel Anang Fadillah menilai, perlu dilakukan penguatan perusahaan pers dan standar kompetensi wartawan.
“Banyak media yang hanya diawaki oleh satu orang dengan merangkap jabatan. Belum lagi kemampuan wartawannya yang sangat memprihatinkan,” kata Anang.
Pendapat yang lebih tegas disampaikan Ketua AJI Kalsel, Didi Gunawan. Menurutnya, peran pers harus berjalan profesional.
“Jangan biarkan sampah jurnalistik mendistorsi peran pers yang dijalankan secara profesional. Perlu dilakukan standarisasi pemberitaan, termasuk penguatan kode etik. Harus ada deklarasi bersama tentang pembentukan organisasi gabungan ini,” tegas Didi.
Sementara Ketua IJTI Kalsel Dina Qomariah berharap, lewat kerja sama yang kuat ini pers di Banua bisa memberikan kontribusi yang nyata untuk daerah.
“Organisasi pers harus berperan nyata dalam menjalankan fungsinya,” ujar Dina.
Sedangkan Sekretaris IJTI Kalsel Suhendar mengatakan, perlu dilakukan perbaikan dan harus ada langkah kongkret agar publik tercerahkan oleh media.
“Pers harus melawan informasi yang belum terverifikasi di media sosial. Harus ada aksi bersama untuk menunjukkan kepada publik bahwa ada organisasi pers yang legal dan menjadi konstituen Dewan Pers di Banua,” kata Kepala Biro Kompas TV Banjarmasin ini. (smr)