SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Layanan keimigrasian akan hadir di Banjarmasin. Rencananya, layanan tersebut akan dibuka di Mall Perizinan.
Diketahui, Pemko Banjarmasin melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu akan menyediakan Mall Perizinan dengan wacana memanfaatkan bangunan Plaza Mitra Ramayana.
Sebab, bertepatan dengan Hari Bhakti Imigrasi ke-72, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan rapat koordinasi terkait rencana kerja sama pelayanan keimigrasian terbatas melalui pelayanan paspor, Rabu, (26/1/2022).
Rapat itu sekaligus koordinasi Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Keimigrasian Terbatas di Banjarmasin. Itu dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Para rapat itu, turut hadir secara virtual Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Heni Susila Wardoyo.
Melalui Nota Kesepahaman ini nantinya, Pemko Banjarmasin dapat memanfaatkan sumber daya yang ada di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalsel sebagaimana fungsinya untuk meningkatkan pelayanan Pemko Banjarmasin kepada masyarakat.
Heni Susila Wardoyo melalui virtual dari Jakarta mengapresiasikan dan menyambut baik atas kerja sama yang dilakukan, sebab untuk meningkatkan pelayanan publik di Banjarmasin.
“Saya berharap agar kebutuhan keimigrasian, khususnya layanan paspor dapat terpenuhi dan terwujud lebih cepat, dan efisien sehingga jarak tempuh yang dilakukan menjadi lebih singkat guna peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat khususnya di bidang keimigrasian,” ungkapnya.
Walikota Banjarmasin berharap, untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian di Banjarmasin. Itu dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan publik bagi masyarakat Banjarmasin yang membutuhkan pelayanan keimigrasian khususnya layanan paspor.
Ibnu Sina yang hadir melalui virtual dari Malang sembari melakukan perjalanan mengatakan, penyusunan Nota Kesepahaman layanan terbatas di Banjarmasin dapat memberikan manfaat kepada warga.
“Sehingga tidak jauh-jauh lagi dalam mengurus dokumen keimigrasian. Dan layanan keimigrasian ini rencananya akan dibuka di Mall Pelayanan Publik maupun di Jalan. Ahmad Yani Km. 5,5,” katanya.
Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata yang bertindak sebagai moderator acara berharap, Nota Kesepahaman ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Hal ini juga dilakukan untuk mewujudkan keinginan dari Walikota Banjarmasin dalam hal pelayanan keimigrasian,” tukasnya. (smr)