SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banjarmasin ikut melaporkan eks Sekjend DPP PKB Muhammad Lukman Edy, ke Polresta Banjarmasin, Sabtu (10/8/2024) siang.
Muhammad Lukman Edy dilaporkan karena menyebut tata kelola keuangan PKB tidak transparan, sehingga patut diduga sudah mencemarkan nama baik Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.
“PKB Banjarmasin ke Polresta Banjarmasin melapor terkait dugaan pencemaran nama baik kepada Ketum PKB, Muhaimin Iskandar,” kata Ketua DPC PKB Banjarmasin, Hilyah Aulia.
Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin menyayangkan pernyataan mantan Sekjen PKB itu, karena sudah menuduh Ketum DPP PKB, Muhaimin Iskandar tidak transparan dalam pengelolaan keuangan partai.
“Tuduhan Lukman mengenai pengelolaan keuangan yang tidak transparan tidak benar, sebab PKB selalu melakukan audit keuangan,” jelasnya.
Hilyah mengatakan, laporan ini dilakukan serentak oleh DPC PKB se-Indonesia.
“Laporan ini adalah aksi bersama seluruh Indonesia, ketika Ketum PKB difitnah, kami akan melaporkan ke polisi,” tegasnya. (sdy/smr)