Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel

Kunjungi Pemko Surabaya, Komisi I Kaji Banding Pelaksanaan Kerja sama Luar Negeri

Kamis, 1 Agu 2024 | 13:18 WITA
Komisi I DPRD Kalsel bersama Biro  Pemerintahan Setdaprov PKalsel Kunjungi Biro Hukum dan Kerja sama Pemko Surabaya. (foto : istimewa)

Komisi I DPRD Kalsel bersama Biro  Pemerintahan Setdaprov PKalsel Kunjungi Biro Hukum dan Kerja sama Pemko Surabaya. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, SURABAYA – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Biro Pemerintahan Setdaprov Kalsel kunjungi Biro Hukum dan kerja sama Pemerintah Kota (Pemko) Surabaya dalam rangka Study Komparasi terkait Pelaksanaan Kerja sama Luar Negeri, Selasa (30/7/2024).

Ketua Komisi I DPRD Kalsel Hj Rachmah Norlias atau yang kerap disapa ibu Amah, mengatakan, tujuan datang ke Biro Hukum dan Kerjasama Pemko Surabaya, karena Surabaya merupakan kota sudah pesat, dan melebihi dari provinsi.

“Ada beberapa hal yang kami dapatkan di Pemko Surabaya ini dimana ada 10 Memorandum of Understanding (MoU) yang telah dilaksanakan, di beberapa negara dan pemerintah seperti Jepang, Taiwan juga negara Liverpool,” ujarnya.

Komisi III DPRD Kalsel Bahas Penambahan Anggaran Program Rumah Layak Huni

Komisi III DPRD Kalsel Bahas Penambahan Anggaran Program Rumah Layak Huni

Rabu, 6 Agu 2025 | 20:26
Komisi I DPRD Kalsel Dorong Optimalisasi Program Mitra Kerja

Komisi I DPRD Kalsel Dorong Optimalisasi Program Mitra Kerja

Rabu, 6 Agu 2025 | 19:58
Komisi I Komitmen Kawal Isu Honorer hingga Layanan Publik Lewat Anggaran OPD

Komisi I Komitmen Kawal Isu Honorer hingga Layanan Publik Lewat Anggaran OPD

Jumat, 1 Agu 2025 | 19:56
DPRD Kalsel Terima Aksi Massa Bertajuk “Indonesia (C)Emas

DPRD Kalsel Terima Aksi Massa Bertajuk “Indonesia (C)Emas

Jumat, 1 Agu 2025 | 18:44

Bahkan, ada hal menarik yang bisa diperhatikan seperti kerjasama dengan Busan China dan Jepang.

“Jadi, Pemko Surabaya ini menekankan ke pendidikan karakter kurikulum dan pendidikan budaya, di mana mereka mengirim guru-guru sekolah untuk magang di daerah Busan selama satu bulan, mudah-mudahan di Kalsel juga bisa,” ujar ibu Amah.

Menurut Politisi PAN ini mengatakan, kerja sama dari Jepang juga ada yang menarik perhatian, seperti pengomposan sampah rumahan.

“Ada juga satu kerja sama yang dilaksanakan dengan pemerintah jepang yaitu tentang pengelolaan sampah, di mana pengomposan dilakukan mulai rumah sendiri baru nanti dikumpulkan menjadi satu titik,” jelasnya.

Sebelumnya Ketua Tim Kerja Kerjasama Djoenedie Dodiek S, menjelaskan, metode Takakura pengomposan yang dapat dilakukan oleh masyarakat sendiri.

Pengomposan dengan metode Takakura ini sangat sederhana dan bisa diterapkan pada skala rumah tangga baik di wilayah perkotaan yang terkendala persoalan lahan.

Caranya adalah memasukkan sampah rumah tangga ke dalam keranjang khusus selama beberapa waktu.

Bahan yang digunakan adalah keranjang bisa terbuat dari plastik, bambu, atau bahan lain yang dindingnya berlubang agar sirkulasi udara.

Kemudian kardus yang besarnya sesuai dengan besar keranjang. Kardus berfungsi sebagai tempat proses pengomposan dan juga untuk menjaga kelembaban.

“Bahan lainnya adalah sekam, dedak, dan bio starter atau bakteri pengurai,” katanya. (putza/smr)

Tags: Biro Hukum Setdaprov KalselDPRD KalselPemko Surabaya

Baca Juga

Pengendalian Inflasi, Pemko Banjarmasin Hadirkan Bapok Bersubsidi

Pengendalian Inflasi, Pemko Banjarmasin Hadirkan Bapok Bersubsidi

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:17
Siring Depan Balai Kota Banjarmasin Bakal Ada Air Mancur

Siring Depan Balai Kota Banjarmasin Bakal Ada Air Mancur

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:13
Pendidikan Ala Barak Militer Bagi Remaja Bermasalah Bakal Diterapkan

Pendidikan Ala Barak Militer Bagi Remaja Bermasalah Bakal Diterapkan

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:08
Pemko Banjarmasin Tekan Belanja Pegawai

Pemko Banjarmasin Tekan Belanja Pegawai

Jumat, 15 Mei 2026 | 19:57
Next Post
Supian HK : Peran Orang Tua Sangat Krusial Dalam Membentuk Mental Anak

Supian HK : Peran Orang Tua Sangat Krusial Dalam Membentuk Mental Anak

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist