Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel

Komisi IV Dewan Kalsel Pelajari Prosedur Pelayanan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 12 Des 2023 | 23:51 WITA
Komisi IV DPRD Kalsel saat kunjungan kerja ke Balai Besar Rehabilitasi BNN. (foto : istimewa)

Komisi IV DPRD Kalsel saat kunjungan kerja ke Balai Besar Rehabilitasi BNN. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pelajari prosedur pelayanan rehabilitasi penyalahgunaan Narkoba, Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar), Senin (11/12/2023).

Kunjungan kerja itu, karena DPRD Kalsel juga mempunyai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel Firman Yusi mengatakan, setelah Raperda itu menjadi peraturan daerah (Perda), tentu Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sabang Lihum akan didorong untuk mengembangkan unit yang secara khusus melakukan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.

Pansus III DPRD Kalsel Konsultasi ke Bina Bangda, Bahas RPJMD 2025–2029

Pansus III DPRD Kalsel Konsultasi ke Bina Bangda, Bahas RPJMD 2025–2029

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:24
Pansus IV DPRD Kalsel Studi Komparasi ke Ditjen OTDA Kemendagri

Pansus IV DPRD Kalsel Studi Komparasi ke Ditjen OTDA Kemendagri

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:20
Supian HK : DPRD dan Pemprov Siap Alokasikan Dana Rp 4 Miliar untuk Alkah Warga Banjar di Jabodetabek

Supian HK : DPRD dan Pemprov Siap Alokasikan Dana Rp 4 Miliar untuk Alkah Warga Banjar di Jabodetabek

Minggu, 15 Jun 2025 | 22:00
Pansus IV Dalami Pengelolaan Tambang di Dinas ESDM Jatim

Pansus IV Dalami Pengelolaan Tambang di Dinas ESDM Jatim

Minggu, 15 Jun 2025 | 13:21

“Jadi kita di sini untuk menimba pengetahuan dan pengalaman terkait prosedur pelayanannya, serta penganggaran atau pembiayaannya,” ungkapnya.

Ia menuturkan, hasil kunjungan ini akan menjadi bahan pihaknya untuk menyusun regulasi ke depan.

“Komisi IV DPRD Kalsel berharap dalam waktu dekat kita bisa kembangkan RSJ Sambang Lihum,” sebutnya.

Alasan untuk pengembangan itu, karena adanya data yang disodorkan RSJ Sambang Lihum, bahwa orang yang minta direhabilitasi cukup besar, sementara kapasitas yang bisa ditangani masih sangat kecil.

“Semakin besar kapasitasnya maka semakin banyak pula pasien yang bisa ditangani,” harapnya.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Dr dr Anna Martiana Afida yang turut mendampingi rombongan Komisi IV DPRD Kalsel mengutarakan, keinginan pihaknya mendapatkan bantuan anggaran untuk pengembangan rumah sakit jiwa yang dipimpinnya.

“Sehingga pihak RSJ Sambang Lihum akan bisa melayani maksimal pasien rehabilitasi narkoba,” katanya.

Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN, dr Elvina Katerin Sahusilawane yang menyambut kedatangan rombongan Komisi IV DPRD Kalsel berharap, kunjungan ini membuka wawasan dari pemerintah daerah supaya membuka aksesibilitas di daerah.

“Sehingga tidak terpusat pada Balai Rehab BNN, karena di daerah sudah bisa mengakomodir pasien-pasien rehabilitasi,” tukasnya. (smr)

Tags: BNNDPRD KalselRehabilitasiRSJ Sambang Lihum

Baca Juga

Polda Kalsel Rangkul Komunitas Jalanan Gelar Bakti Sosial

Polda Kalsel Rangkul Komunitas Jalanan Gelar Bakti Sosial

Minggu, 13 Jul 2025 | 12:50
Antasipasi Dicuri, Manhole Diganti Bahan Beton

Antasipasi Dicuri, Manhole Diganti Bahan Beton

Jumat, 11 Jul 2025 | 19:29
Upaya Perumda Pasar Atasi Tumpukan Sampah Tak Sesuai Harapan

Upaya Perumda Pasar Atasi Tumpukan Sampah Tak Sesuai Harapan

Jumat, 11 Jul 2025 | 19:20
Penguatan Keamanan Siber Diskominfo Kalsel Lampaui Target Nasional

Penguatan Keamanan Siber Diskominfo Kalsel Lampaui Target Nasional

Jumat, 11 Jul 2025 | 19:08
Next Post
MoU dengan Perbamida, Bank Kalsel Tingkatkan Layanan ke Masyarakat Pedesaan

MoU dengan Perbamida, Bank Kalsel Tingkatkan Layanan ke Masyarakat Pedesaan

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist