SEPUTARAN.ID #BANJARMASIN – Penurunan Level PPKM membuat aktivitas masyarakat meningkat. Dampaknya konsumsi pun meningkat khususnya bahan bakar minyak (BBM) dan berujung terjadinya antrean di beberapa SPBU beberapa pekan ini.
Tak mau antrean itu makin parah, Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pertamina dan Hiswana Migas, di ruang Komisi III DPRD Kalsel, Kamis (28/10/2021).
Dalam RDP itu, Komisi III DPRD Kalsel berencana ke Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP MIGAS) untuk meminta menambah kouta wilayah Provinsi Kalsel, sebagai bentuk antisipasi terjadinya kelangkaan BBM.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Sahrujani mengatakan, pertemuan dengan Pertamina dan Hiswana Migas membahas tentang kejadian di masyarakat terutama antrean di sejumlah SPBU dan ingin mencari solusi menangani permasalah tersebut.
“Ada rencana pula akan dicoba dalam pembelian BBM menggunakan kartu Fuel Card,” kata Ketua Komisi membidangi pembangunan, transportasi dan ESDM ini.
Disinggung soal masih maraknya pelangsir? Politisi Golkar ini mengatakan, untuk pengawasan itu ada pada Satgas BBM.
“Pengawasan itu kan ada Satgas BBM,” sebutnya.
Sementara Sales Area Manager Kalselteng Drestanto Nandhiwardhana mengungkapkan,
jika dibanding pada Juli hingga September masih PPKM, saat ini untuk konsumsi bahan bakar memang naik drastis, dikarenakan penurunan level PPKM yang disebabkan aktivitas masyarakat kembali naik.
“Aktivitas masyarakat mulai normal, jadi kebutuhan meningkat drastis, tapi dalam 2 hingga 3 minggu kedepan sudah kita antisipasi,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, untuk pertamax dan pertalit memang paling banyak digunakan kendaraan seperti motor maupun mobil dimana perharinya 1.750 kilo liter, yangmana pada masa PPKM kemarin hanya 1.400 hingga 1500 kilo liter perhari.
“Untuk kouta pertamax dan pertalit tidak ada batasan suplai selalu siap bahkan saat ini kapal-kapal kita sudah masuk,” sebut Drestanto.
Disinggung dengan pemanfaatan kesempatan tersebut oleh warga yang melangsir untuk menjual kembali dengan harga tinggi dieceran?
Drestanto mengatakan, sulit membedakan pelangsir dan masyarakat secara umumnnya sebab secara normal boleh beli dengan 60 liter. Kemudian kembali membeli di SPBU lain dengan jumlah yang sama.
“Siapa yang bisa mengawasi seperti itu,” ucapnya. (putza/smr)