Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Komisi III DPRD Banjarmasin Bahas Detail Kenaikan Tarif Parkir

Jumat, 11 Okt 2024 | 18:04 WITA
Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin M Ridho Akbar. (foto : sna/seputaran)

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin M Ridho Akbar. (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Komisi III DPRD Banjarmasin melakukan pemetaan program kerja dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), salah satunya dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin.

Komisi tersebut juga menyoroti soal kenaikan tarif parkir yang dirasa membebani warga.

Sehingga Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, M Ridho Akbar menyatakan, akan membuka peluang untuk evaluasi kenaikan tarif parkir yang sudah ditetapkan dalam peraturan daerah (Perda).

Program TMMD ke-125 di Banjarmasin Telah Rampung 

Program TMMD ke-125 di Banjarmasin Telah Rampung 

Kamis, 21 Agu 2025 | 14:35
Laba Bersih PAM Bandarmasih Meningkat Rp 20 Miliar

Laba Bersih PAM Bandarmasih Meningkat Rp 20 Miliar

Rabu, 20 Agu 2025 | 18:18
DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Perizinan Berusaha

DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Perizinan Berusaha

Rabu, 20 Agu 2025 | 15:49
Komisi III DPRD Banjarmasin Tinjau Renovasi Dermaga Pasar Baru

Komisi III DPRD Banjarmasin Tinjau Renovasi Dermaga Pasar Baru

Rabu, 20 Agu 2025 | 15:47

Menurut dia, kenaikan tarif parkir yang ditetapkan pada Perda nomor 15 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Banjarmasin sejak April 2024 masih menuai pro dan kontra di masyarakat.

“Keluhan sebagian masyarakat kemahalan katanya tarif parkir saat ini,” ujarnya.

Dia menyampaikan, kenaikan tarif parkir untuk kendaraan roda dua yang semula Rp2.000 menjadi Rp3.000 dan kendaraan roda empat yang semula Rp3.000 menjadi Rp5.000 memang banyak dikeluhkan masyarakat.

“Ini yang jadi perhatian komisi kami,” ujarnya.

Sebagai mitra kerja Dishub Banjarmasin yang menangani masalah parkir, pihaknya pun ke depan akan melakukan rapat khusus terkait ini. Sehingga pembahasan teknis mengenai tarif parkir ini.

Legislator Golkar periode 2024-2029 ini menyatakan, perlu menjajaki dahulu segala permasalahan, termasuk masalah kenaikan tarif parkir ini. Karena Perda soal parkir ini dibentuk di era anggota DPRD sebelumnya, atau periode 2019-2024.

“Termasuk potensinya untuk meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Banjarmasin Slamet Bagjo menyampaikan, kenaikan tarif parkir ini sebagai upaya peningkatan pelayanan dan meningkatkan potensi penerimaan PAD.

Diungkapkan dia, target PAD untuk retribusi parkir 2024 sekitar Rp5,4 miliar, naik dari tahun sebelumnya yang tidak sampai Rp5 miliar.

“Saat ini capaian target PAD dari retribusi parkir sudah 79 persen, kita optimis bisa mencapai tepat waktu,” ucapnya.

Slamet menyampaikan, semua aturan termasuk kebijakan kenaikan tarif parkir ini bisa dievakuasi.

“Penyesuaian tarif parkir ini kan hasil evaluasi peraturan sebelumnya yang sudah berusia enam tahun,” ujarnya. (sna/smr)

Tags: banjarmasinDPRD BanjarmasinM Ridho AkbarParkir

Baca Juga

Mulai 2026 Pembelian Gas 3 Kg Menyertakan NIK dalam KTP

Mulai 2026 Pembelian Gas 3 Kg Menyertakan NIK dalam KTP

Selasa, 2 Sep 2025 | 20:32
Marak Kasus Campak, Dinkes Banjarmasin Waspada Sejak Dini

Marak Kasus Campak, Dinkes Banjarmasin Waspada Sejak Dini

Selasa, 2 Sep 2025 | 20:29
Canangkan Kampung Pemuda Sekaligus Launching Sepada di Kelayan A

Canangkan Kampung Pemuda Sekaligus Launching Sepada di Kelayan A

Senin, 1 Sep 2025 | 18:42
Besok Bakul Fest dan Kick Off Harjad Kota Banjarmasin ke-499

Besok Bakul Fest dan Kick Off Harjad Kota Banjarmasin ke-499

Senin, 1 Sep 2025 | 18:38
Next Post
Dewan Beri Perihatian Serius untuk Perbaikan Lima Sekolah Rusak

Dewan Beri Perihatian Serius untuk Perbaikan Lima Sekolah Rusak

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist