Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Advetorial

Komisi III Akan Perjuangkan Peningkatan Pagu Perbaikan RTLH di Kalsel

Rabu, 6 Nov 2024 | 21:52 WITA
Komisi III DPRD Kalsel bersama Disperkim kunjungan kerja ke Disperkimtan Kalteng. (foto : istimewa)

Komisi III DPRD Kalsel bersama Disperkim kunjungan kerja ke Disperkimtan Kalteng. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, PALANGKARAYA – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalsel kunjungan kerja ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (5/11/2024) pagi.

Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi III, Apt. Mustaqimah bertolak ke Disperkimtan Kalteng adalah dalam rangka membahas pengelolaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kalteng.

Mustaqimah mengatakan, salah satu informasi yang menjadi sorotannya dalam pertemuan ini yakni terkait pagu anggaran pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) di Provinsi Kalteng sebesar Rp30 juta per unitnya.

Futsal PWI-Adaro Cup 2025 Kembali Digelar

Futsal PWI-Adaro Cup 2025 Kembali Digelar

Senin, 10 Nov 2025 | 20:43
Peringati HKN ke-61, Pemprov Kalsel Gelar Festival BKOM Aerobik 2025

Peringati HKN ke-61, Pemprov Kalsel Gelar Festival BKOM Aerobik 2025

Kamis, 6 Nov 2025 | 17:30
Pemprov Kalsel Komitmen dalam Pengelolaan Hutan Berkelanjutan melalui Pelaksanaan REDD+

Pemprov Kalsel Komitmen dalam Pengelolaan Hutan Berkelanjutan melalui Pelaksanaan REDD+

Kamis, 6 Nov 2025 | 16:08
Ketua Baru PSI Kalsel H Muhammad Noor Ajak Sinergi Ciptakan Stabilitas Politik

Ketua Baru PSI Kalsel H Muhammad Noor Ajak Sinergi Ciptakan Stabilitas Politik

Jumat, 31 Okt 2025 | 10:08

“Kalo kita di Kalsel itu hanya Rp20 juta, mungkin hal itulah yang akan kita bahas nantinya di Komisi III dengan Disperkim Kalsel terkait dengan hal tersebut, apakah memang bisa ditingkatkan untuk di Rp30 juta, sehingga bisa kita tambahkan dengan sanitasi ya yang sesuai dengan permintaan Disperkim,” tuturnya.

Mustaqimah dan rekan-rekan Komisi III berkomitmen untuk memperjuangkan peningkatan pagu tersebut, mengingat RLH sendiri harus memenuhi kriteria tertentu, di antaranya aspek ketahanan bangunan, kecukupan luas tempat tinggal, akses sanitasi layak, akses air minum layak pencahayaan dan penghawaan, serta keamanan bermukim.

“Banyaknya kriteria tersebut tentu harus diimbangi dengan pagu anggaran yang sesuai,” tuturnya.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disperkimtan Provinsi Kalteng, Andi Arsyad, yang menyambut langsung kedatangan Komisi III mengatakan, sejak 2017 hingga 2023, pihaknya telah melaksanakan perbaikan 16.658 unit RTLH di Kalteng, dan menurutnya pencapaian tersebut termasuk yang masih sangat minim.

Lebih lanjut Andi mengatakan, untuk menindaklanjuti permasalahan RTLH ini, selain berkomunikasi terkait anggaran dengan DPRD Kalteng, pihaknya juga telah meminta dukungan dari pemerintah pusat yakni DPR RI serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. (putza/smr)

Tags: AdvetorialDPRD KalselKalselRTLH

Baca Juga

Penghargaan Daerah Tertib Ukur Kembali Diraih Banjarmasin

Penghargaan Daerah Tertib Ukur Kembali Diraih Banjarmasin

Jumat, 28 Nov 2025 | 13:43
APBD Banjarmasin Resmi Ditetapkan Rp 2,3 Triliun

APBD Banjarmasin Resmi Ditetapkan Rp 2,3 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 | 13:37
Tutup Drainase di Jalan Dharma Praja Hilang Lagi

Tutup Drainase di Jalan Dharma Praja Hilang Lagi

Kamis, 27 Nov 2025 | 22:56
Pengembangan Wisata Susur Sungai dengan Konsep Glamping di Atas Kelotok

Pengembangan Wisata Susur Sungai dengan Konsep Glamping di Atas Kelotok

Kamis, 27 Nov 2025 | 18:45
Next Post
Ombudsman Kalsel Masih Temukan Kabel Fiber Optik Semrawut

Ombudsman Kalsel Masih Temukan Kabel Fiber Optik Semrawut

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist