SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Setelah empat kali berturut – turut sejak 2015-2018 mendapatkan piala Adipura, namun pada penilaian di 2022, Banjarmasin gagal mempertahankan untuk yang kelima kalinya, sehingga belum berhasil mendapatkan Piala Adipura Kencana.
Atas hal itu, Komisi III DPRD Banjarmasin memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin untuk meminta penjelasan terlepasnya Piala Adipura tersebut, Rabu (8/03/2023).
Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Hilyah Aulia menuturkan, saat pertemuan dengan pihaknya DLH Banjarmasin mengaku belum maksimal dalam penataan persampahan di Banjarmasin. Sehingga Banjarmasin hanya mendapatkan Sertifikat Adipura.
“DLH menyebut ada perbedaan penilaian untuk Adipura Kencana kategori kota besar, yang mana mana gradenya lebih tinggi. Sementara nilai Banjarmasin stagnan dari penilaian Adipura sebelumnya,” ujar Ketua DPC PKB Banjarmasin ini, usai meminta penjelasan DLH Banjarmasin.
Ia pun meminta, DLH Banjarmasin ada action yang lebih greget, agar tahun depan Banjarmasin kembali meraih Piala Adipura.
DLH juga harus bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat supaya tidak membuang sampah sembarangan.
“Misal ada pemasangan CCTV, dan bagi yang kedapatan membuang sampah bisa dikenakan sanksi sosial, seperti diviralkan videonya ketika terekam membuang sampah sembarangan. Sehingga menjadi pembelajaran dan tak terulang,” ketusnya.
Hilyah tidak mau melihat Banjarmasin menjadi semerawut. Sebab, tidak lagi sesuai dengan visi misi walikota – wakil walikota Banjarmasin, barasih wan nyaman (Baiman).
Selain itu, Pemko Banjarmasin juga harus bisa menambah luas ruang terbuka hijau (RTH). Dan paling penting, untuk memaksimalkan pengelolaan persampahan di Banjarmasin, mulai dari TPS hingga ke TPA.
Ia juga mendukung gerakan masyarakat B’babasah (bawah barumahan babarasih sampah) untuk digalakan, mengingat Banjarmasin merupakan daerah rawa dan sungai yang banyak sampah di kolong rumah.
“Semoga target membersihkan 100 ribu kolong rumah warga dalam tahun ini berhasil,” katanya.
Dia pun memastikan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap program atau upaya yang dilakukan dalam rangka mengembalikan Piala Adipura.
Dalam upaya meraih Piala Adipura, Hilyah tidak menginginkan, jika Pemko Banjarmasin kebanyakan kegiatan seremonial dan tentatif.
“Misal ketika ada lomba kampung bersih, yang mana saat waktu penilaian saja bersih tapi setelahnya kotor lagi. Seharusnya ini dibina dan dijadikan kampung percontohan,” katanya. (sna/smr)