SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, HM Faisal Hariyadi menghormati keputusan Muhammad Ahdiat mengundurkan diri sebagai Direktur Utama PT Air Minum (PAM) Bandarmasih.
Faisal, menyatakan, keputusan Muhammad Ahdiat mundur sebelum masa jabatannya habis pada 2028 dengan alasan keluarga harus dihormati dan tidak perlu jadi polemik.
“Semua harus bisa memaklumi keputusan itu, menghormati, jangan membuat spekulasi yang liar atas hal ini,” ujarnya.
Saat ini yang perlu diperhatikan dan diawasi bersama, ungkap Faisal, keputusan kepala daerah atau pemerintah kota yang menjadi pemilik mayoritas saham di PAM Bandarmasih itu memilih dirut sementara.
“Ini juga menjadi momentum bagi pemerintah kota sebelum nantinya memutuskan jajaran direksi untuk jangka panjang selanjutnya harus melakukan audit menyeluruh, hingga didapat figur yang mumpuni untuk memajukan PAM Bandarmasih,” katanya.
Sebagai mitra kerja di Komisi II, Faisal menyatakan, PAM Bandarmasih harus terus bisa menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan, dan juga memberikan pendapatan yang maksimal.
“Moga Dirut PAM Bandarmasih yang baru nantinya bisa lebih baik lagi kinerjanya,” kata Faisal.
Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengumumkan Muhammad Ahdiat sebagai Dirut PAM Bandarmasih pada 12 Juni 2025.
Dia mengungkapkan Ahdiat menyampaikan surat pengunduran diri sejak 29 April 2025, namun diterima pada 17 Mei 2025. (sna/smr)