Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel

Ketua Komisi I DPRD Kalsel Dengarkan Keluhan Warga Belitung Darat

Selasa, 4 Feb 2025 | 22:07 WITA
Ketua Komisi I DPRD Kalsel Rais Ruhayat reses dengan warga Jalan Belitung Darat Gang 17 Juli, Kuin Cerucuk. (foto : istimewa)

Ketua Komisi I DPRD Kalsel Rais Ruhayat reses dengan warga Jalan Belitung Darat Gang 17 Juli, Kuin Cerucuk. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Rais Ruhayat menggelar reses dengan warga Jalan Belitung Darat Gang 17 Juli Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat.

Pada kegiatan reses ke 6 ini, Rais banyak menyerap aspirasi dari warga yang meminta agar hukuman bagi pembunuh diperberat.

Tak hanya itu, warga juga menginginkan bantuan anak mendapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari pemerintah daerah dipermudah.

Ikuti Pengajian Rutin 5 Rajab, Gubernur Kalsel Berbaur Bersama Jamaah

Ikuti Pengajian Rutin 5 Rajab, Gubernur Kalsel Berbaur Bersama Jamaah

Minggu, 28 Des 2025 | 22:10
Gubernur Tinjau Rest Area Jemaah 5 Rajab Disbunak Kalsel

Gubernur Tinjau Rest Area Jemaah 5 Rajab Disbunak Kalsel

Minggu, 28 Des 2025 | 16:15
Tinjau Posko Dishut, Gubernur H Muhidin Berharap Momen 5 Rajab Penuh Berkah

Tinjau Posko Dishut, Gubernur H Muhidin Berharap Momen 5 Rajab Penuh Berkah

Minggu, 28 Des 2025 | 12:53
Gubernur Kalsel Imbau Perayaan Malam Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Gubernur Kalsel Imbau Perayaan Malam Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Minggu, 28 Des 2025 | 12:44

Dimana reses yang digelar anggota DPRD Kalsel Rais Ruhayat ini memang untuk menyerap aspirasi masyarakat khsusunya di daerah pemilihan (Dapil) Banjarmasin.

Berbagai usulan pun ditanggapi dengan bijak oleh Politisi Muda PAN ini.

Rais mengatakan, saat reses ada warga yang meminta agar anak-anaknya yang duduk di SD dan SMP agar mendapatkan KIP, padahal prosedur persyaratan sudah dilengkapi dan diajukan.

“Saya akan berupaya untuk berkoordinasi dengan Komisi IV DPRD Banjarmasih dari Fraksi PAN, “ ujarnya saat menggelar reses DPRD Kalsel di Jalan Simpang Kuin Selatan Komplek Pondok Pinang di Banjarmasin, Senin (3/2/2025).

Mengingat, anak-anak tersebut duduk di bangku SD dan SMP, maka wewenangnya ada di Pemko Banjarmasin.

Ia pun memastikan, aspirasi tersebut akan disampaikan kepada pemerintah setempat.

“Begitu juga tadi ada warga yang mengusulkan agar pelaku kejahatan pembunuhan agar diberikan ancaman hukuman seberat-beratnya sesuai perbuatannya,” ujarnya.

Namun, Rais menyerahkan kepada aparat penegak hukum baik itu kepolisian, kejaksaaan dan pengadilan.

“Karena saya beserta Komisi I tidak bisa memberikan ancaman hukuman berat bagi pelaku pembunuhan, begitu juga melalui peraturan daerah. Yang jelas ancaman hukuman pembunuhan tersebut sudah diatur dalam undang-undang pidana yang ditetapkan pemerintah,” jelasnya.

Begitu juga seperti ancaman pengedar maupun pemakai narkoba, hal tersebut sudah diatur undang-undangnya.

“Paling penting sebagai orang tua harus bisa mengawasi dengan membentengi dalam keluarga, agar anak-anaknya tidak terjerat kasus hukum narkoba,” tukasnya. (putza/smr)

Tags: DPRD KalselKalselRais RuhayatReses

Baca Juga

Audiensi dengan PWI, Ahmad Muzani: Hati Saya Tetap Wartawan

Audiensi dengan PWI, Ahmad Muzani: Hati Saya Tetap Wartawan

Rabu, 14 Jan 2026 | 11:01
ASN BPKPAD Banjarmasin Diajak Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW di Momen Peringatan Isra Mi’raj

ASN BPKPAD Banjarmasin Diajak Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW di Momen Peringatan Isra Mi’raj

Rabu, 14 Jan 2026 | 09:26
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat

Rabu, 14 Jan 2026 | 09:15
Honor Ketua RT jadi Rp 750 Ribu Tiap Bulan, Dana Operasional Rp 17 Juta Setahun

Honor Ketua RT jadi Rp 750 Ribu Tiap Bulan, Dana Operasional Rp 17 Juta Setahun

Senin, 12 Jan 2026 | 21:05
Next Post
Aktivitas Bongkar Muat Barang Marak di Pinggir Jalan dan Trotoar, Ini Tangggapan Kadishub

Aktivitas Bongkar Muat Barang Marak di Pinggir Jalan dan Trotoar, Ini Tangggapan Kadishub

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist