Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Umum

Keluarkan Anak dan Jenazah Istri dari RS, Surian Jaminkan BPKB dan KTP

Kamis, 30 Okt 2025 | 14:44 WITA
Surian, warga yang jaminkan BPKB dan KTP untuk keluarkan  jenazah istri dari rumah sakit. (foto : shn/seputaran)

Surian, warga yang jaminkan BPKB dan KTP untuk keluarkan jenazah istri dari rumah sakit. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Surian, Warga Tatah Belayung, Kecamatan Banjarmasin Selatan harus berbesar hati dan menerima, ketika istri ya Rahmaniar Yulia Nur Fajar meninggal dunia setelah melahirkan anak ketiganya di Rumah Sakit (RS), pada Selasa 21 Oktober 2025 malam.

Namun, Surian harus menanggung pembayaran administarsi dari RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin yang mencapai Rp14 juta lebih. “Itu setelah pihak RS memberitahu bahwa kartu BPJS Kesehatan milik istrinya dinyatakan tidak aktif digunakan dan tak dapat melakukan pembayaran,” ujarnya.

Surian yang keseharian merupakan seorang buruh serabutan tentu tidak sanggup membayar, dan terpaksa menandatangi surat perjanjian dengan pihak RS untuk pembayaran administrasi tersebut. Dengan jaminan surat BPKB kendaraan Rp7 juta dan dua KTP sebagai syarat, agar almarhum istri bisa dibawa pulang ke rumah.

Bunda PAUD Banjarmasin Dorong Pendidikan PAUD/TK Digratiskan Bagi Warga Kurang Mampu

Bunda PAUD Banjarmasin Dorong Pendidikan PAUD/TK Digratiskan Bagi Warga Kurang Mampu

Selasa, 28 Okt 2025 | 13:22
Nelly Listriani Siap Kawal Aspirasi Warga Kuin Cerucuk

Nelly Listriani Siap Kawal Aspirasi Warga Kuin Cerucuk

Rabu, 8 Okt 2025 | 21:05
Mulai 2026 Pembelian Gas 3 Kg Menyertakan NIK dalam KTP

Mulai 2026 Pembelian Gas 3 Kg Menyertakan NIK dalam KTP

Selasa, 2 Sep 2025 | 20:32
Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Minta Disdik Serius Tangani 17 SMPN Kurang Murid

Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Minta Disdik Serius Tangani 17 SMPN Kurang Murid

Selasa, 8 Jul 2025 | 16:46

“Sedangkan untuk mengeluarkan anak yang baru lahir juga harus membayar biaya sekitar Rp600 ribu,” ungkap Surian.

Lantaran tidak bisa membayar duit administrasi tersebut dan mengaku bingung bagaimana caranya membayar. Jadi Surian hanya membayar Rp600 ribu untuk mengeluarkan bayinya dan jaminan berupa BPKB dan dua KTP untuk jenazah istrinya. “Atas itu pihak RS memberikan jatuh tempo pembayaran pertama pada 28 Oktober 2025 lalu,” tuturnya.

Surian harus bekerja dan berpikir otak agar bisa membayar biaya yang besar tersebut sehingga terpaksa menitipkan anaknya di rumah kakak, agar bisa dirawat. “Saya berharap kepada pemerintah agar bisa membantu memberikan keringanan pembayaran kepada dirinya yang merupakan salah satu warga kurang mampu,” katanya.

Sekarang Surian terpaksa harus merawat ketiga anaknya seorang diri tanpa ada istri. “Soalnya ke RS terpaksa dan keadaan darurat serta kurang mampu juga,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Gadai BPKBIstri WalikotaKTPNeli ListrianiSurianTP PPK BanjarmasinWarga Kurang Mampu

Baca Juga

Dinilai Melanggar Aturan, 17 Titik Reklame dan Baliho Bakal Ditertibkan

Dinilai Melanggar Aturan, 17 Titik Reklame dan Baliho Bakal Ditertibkan

Rabu, 4 Feb 2026 | 20:36
Ribuan Kendaraan Dinas Pemko Banjarmasin Menunggak Pajak

Ribuan Kendaraan Dinas Pemko Banjarmasin Menunggak Pajak

Rabu, 4 Feb 2026 | 20:27
Dana Belum Cair, MBG SPPG Asparagus Kelayan Selatan Terhenti Sementara

Dana Belum Cair, MBG SPPG Asparagus Kelayan Selatan Terhenti Sementara

Rabu, 4 Feb 2026 | 20:21
Sidak BKD Diklat Banjarmasin, Temukan Guru PPPK Paruh Waktu Bolos Kerja

Sidak BKD Diklat Banjarmasin, Temukan Guru PPPK Paruh Waktu Bolos Kerja

Rabu, 4 Feb 2026 | 20:14
Next Post
DLH Banjarmasin Imbau Warga Waspada Potensi Pohon TumbangĀ 

DLH Banjarmasin Imbau Warga Waspada Potensi Pohon TumbangĀ 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist