SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – 100 peserta Sosialisasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SS KCKR), diajak Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) nonton bareng (Nobar).
Di sela kegiatan yang dilakukan pada salah satu hotel di Banjarmasin itu, para peserta diajak ke Gedung Teater Perpustakaan Palnam, yang terlihat antusias untuk nobar film sejarah Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari.
Para peserta merupakan perwakilan dari Dispersip tingkat kabupaten/kota se-Kalsel, penggiat seni di bidang karya cetak dan karya rekam, serta jurnalis.
“Mereka sengaja dibawa untuk nobar, guna merasakan pengalaman baru ke perpustakaan,” ungkap Kepala Dispersip Kalsel Hj. Nurliani Dardie, melalui siaran persnya, Senin (28/8/2023).
Sebab, kata dia, Dispersip Kalsel lagi program Nobar film, jadi memanfaatkan kesempatan ini, sebagai promosi literasi.
Ia juga berharap, melalui fasilitas gedung teater ini, selain melalui buku, masyarakat bisa mendapatkan ilmu pengetahuan melalui visual.
“Memang ini bagian dari transformasi perpustakaan, karena perpustakaan bukan hanya tempat pinjam buku, namun juga wadah masyarakat untuk berbagai kegiatan,” pungkasnya. (sdy/smr)