SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Insiden tabrakan beruntun lima mobil yang diduga berawal diseruduk truk tangki Damkar milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banjarmasin, disesalkan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina.
“Apalagi seharusnya mereka (Damkar Banjarmasin) memiliki standar dan SIM khusus, sehingga perilaku di jalan harusnya memang menjadi contoh, bukan malah kejadian seperti ini, jadi kita menyesalkan dengan hal tersebut,” katanya, di Lobby Balai Banjarmasin, Sabtu (04/02/2023) malam.
Sebab, ada standar di DPKP Banjarmasin, ketika ingin membantu masyarakat yang terjadi kebakaran, yakni dengan tetap menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Nanti akan kami panggil kasusnya (Kepala DPKP), untuk minta klarifikasi termasuk juga yang membawa unit tersebut. Sehingga bisa terjadi laka di lampu merah Simpang Kuripan, Jalan Ahmad Yani Km 2,5,” katanya.
Meski begitu, pihaknya akan berusaha sedapat mungkin menyelesaikan permasalahan tersebut dengan baik-baik.
Dengan kejadian ini, Ibnu menyatakan, tentunya menjadi warning atau peringatan bagi petugas Damkar yang ada di Banjamasin baik itu Damkar milik Pemko Banjarmasin maupun damkar swaskarsa.
“Apalagi kalau pakai unit mobil tangki, bila kecepatan tinggi untuk mengerem mendadak itu tidak bisa, sehingga harus lebih berhati-hati lagi. Makanya juga harus dikawal di depannya, itu akan lebih baik lagi untuk keselamatan dirinya sendiri dan juga orang lain,” tuturnya.
Ibnu juga mengharapkan, Damkar di DPKP Banjarmasin mengambil komando ketika terjadi kebakaran.
“Pusat kendali ada di mereka. Sehingga Damkar swakarsa bisa menunggu arahan tersebut dari mereka. Sistem seperti itu seharusnya mulai dari sekarang sudah dilaksanakan, apalagi sudah melaksanakan pelatihan safety driving,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia mengingatkan, ke depan penting untuk selalu berkoordinasi dan memastikan bahwa ketika terjadi kebakaran, bisa terkoordinir dengan baik.
Mengenai masalah ganti rugi terhadap korban dalam kejadian kecelakaan beruntun, Ibnu mengungkapkan, anggaran secara khusus di Pemko Banjarmasin tidak ada.
“Nanti akan dicek lagi seperti apa penyelesaiannya, kalau anggaran untuk pemeliharaan, rasanya di Damkar itu, ya paling untuk pemeliharaan mobil itu sendiri bukan untuk kejadian seperti tadi,” tuturnya.
Terkait proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Banjarmasin, Ibnu akan mendukung proses hukum yang berlaku. “Karena itu memang kewenangan dari polisi,” tukasnya. (shn/smr)