Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Ibnu Sina Pastikan Pemko Banjarmasin Tak Laksanakan WFH Pasca Lebaran

Senin, 9 Mei 2022 | 19:31 WITA
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina didampingi Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Arfan dan Sekdako Banjarmasin Ihsan Budiman saat diwawancarai. (foto : shn)

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina didampingi Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Arfan dan Sekdako Banjarmasin Ihsan Budiman saat diwawancarai. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Mengawali hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran dari 29 April sampai 8 Mei 2022 seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah kota (Pemko) Banjarmasin mengggelar apel pagi di halaman balaikota Banjarmasin, Senin (9/5/2022).

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina usai memimpin apel menyatakan, hari ini merupakan pertama masuk kerja setelah libur panjang, seluruh ASN Pemko Banjarmasin wajib hadir.

“Untuk secara fisik melaksanakan tugas seperti semula serta tidak mentoleransi tambahan cuti terkecuali alasan sakit,” katanya.

Tahun Ajaran Baru : SMPN 32 Kurang Siswa, Hanya Dapat 23 Peserta Didik Baru

Tahun Ajaran Baru : SMPN 32 Kurang Siswa, Hanya Dapat 23 Peserta Didik Baru

Rabu, 25 Jun 2025 | 21:40
Vaksin Dengue Sasar 2.500 Murid Kelas 3 dan 4 SD

Vaksin Dengue Sasar 2.500 Murid Kelas 3 dan 4 SD

Rabu, 25 Jun 2025 | 20:49
Lindungi Merek Produk IKM, Pemko Dorong Daftarkan HKI

Lindungi Merek Produk IKM, Pemko Dorong Daftarkan HKI

Rabu, 25 Jun 2025 | 20:38
Disponsori Bank Kalsel, Pembayaran WP Bisa Melalui M-Kios

Disponsori Bank Kalsel, Pembayaran WP Bisa Melalui M-Kios

Selasa, 24 Jun 2025 | 20:27

Oleh karena itu, dia meminta Sekdako Banjarmasin Sekda Ikhsan Budiman dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memastikan absen di masing-masing pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan juga lingkupnya.

“Laporkan segera pada kesempatan pertama besok,” ketusnya.

Untuk masalah kehadiran apel hari ini, ada satu pimpinan SKPD tidak hadir yaitu kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), karena sedang sakit. Sementara pejabat eselon 3 dan 4 masih dicek lagi.

“Kalau ada menambah masa cuti, sesuai arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa libur panjang tidak ada menambah, kalau sanksi dikembalikan ke Peraturan Pemerintah (PP) 53 terkait disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan ASN, nanti diproses secara aturan. Serta BKD akan melaporkan kemudian segera diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada,” ketusnya.

Ibnu mengatakan, mengenai Work From Home (WFH), Banjarmasin tidak melaksanakan, karena tidak ada kemacetan di wilayah Banjarmasin. Selain itu, ASN tidak ada pula yang keluar daerah.

“Sehingga bisa dipastikan bahwa alasan untuk WFH selama tiga hari tidak ada, terkecuali terkonfirmasi positif harus isolasi mandiri di Rumah. Tapi kalau sehat dan sudah vaksin 1,2 dan booster. Tidak ada alasan untuk menambah libur,” tukasnya.

Mudah-mudahan, kata dia, setelah libur panjang dan berpuasa Ramadhan, ASN lebih bersemangat lagi dalam bekerja. (shn/smr)

Tags: ApelbanjarmasinIbnu SinaPemko Banjarmasinseputaran.idwalikotaWFH Lebaran

Baca Juga

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Capai 90 Kasus

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Capai 90 Kasus

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:11
Walikota Yamin Upayakan Guru Honorer Gagal PPPK Tak di PHK

Walikota Yamin Upayakan Guru Honorer Gagal PPPK Tak di PHK

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:00
Supian HK Nikmati Sunset Coffee Break di KRI Dr. Radjiman Wedyodiningrat-992

Supian HK Nikmati Sunset Coffee Break di KRI Dr. Radjiman Wedyodiningrat-992

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:36
Sempurnakan Perda Sapu Jagat, Pansus II DPRD Kalsel Kunjungi Badan Pangan Nasional RI

Sempurnakan Perda Sapu Jagat, Pansus II DPRD Kalsel Kunjungi Badan Pangan Nasional RI

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:32
Next Post
Yani Helmi Bagikan Migor Disela Sosper Perda Pajak Daerah

Yani Helmi Bagikan Migor Disela Sosper Perda Pajak Daerah

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist