SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025-2026 di tingkat Kecamatan Banjarmasin Utara digelar, di Aula Kantor Kecamatan Banjarmasin Utara, Senin (10/2/2025).
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, Musrenbang RKPD merupakan kegiatan yang rutin diadakan 1 kali setahun, untuk menyusun rencana pembangunan berdasarkan skala prioritas dengan menyerap berbagai usulan dan aspirasi warga di wilayah Kecamatan Banjarmasin Utara untuk selanjutnya diajukan tingkat Kota Banjarmasin.
“Bersama-sama berembuk apa yang menjadi usulan dan skala prioritas, memang dibutuhkan masyarakat itu harus ditangani dengan sebaik-baiknya. Sehingga usulan pada 2026 ini bisa disetujui,” jelasnya.
Saat Musrenbang itu, Ibnu juga menyoroti amanat Presiden RI terkait efisiensi anggaran, sehingga hal ini turut mempengaruhi optimalisasi penggunaan anggaran yang dialokasikan daerah untuk pembangunan, khususnya dalam bidang infrastruktur.
Makanya, kata dia, setiap usulan akan diseleksi, dan di kelurahan hanya mengajukan dua kegiatan berupa fisik dan non-fisik, lantaran anggaran tidak semua pasti akan disetujui.
Biasanya, lanjut Ibnu, yang diusulkan masyarakat itu berkaitan dengan infrastruktur seperti titian, jalan, gang, jembatan dan di samping program yang sifatnya untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) termasuk sektor Kesehatan dan Pendidikan.
“Diharapkan dengan Musrenbang ini nanti ada disepakati,” tuturnya.
Hasil musrenbang yang disepakati tentu harus berjalan selaras dengan Visi-Misi Kepala Daerah terpilih yang akan datang, sekaligus menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD 5 tahunan.
“Tentunya mau tidak mau nanti menyesuaikan janji politik HM Yamin HR-Hj Ananda, mana yang akan diprioritaskan, akan otomatis dianggarkan di APBD untuk mendukung program yang dijanjikan,” terangnya.
Pada Musrenbang itu, sejumlah usulan mengemuka, salah satunya menarik perhatian dan digadang menjadi skala prioritas adalah soal penanggulangan persampahan.
Di mana, di Kecamatan Banjarmasin Utara dinilai menjadi kecamatan yang paling responsif dalam menyikapi status tanggap darurat sampah yang ditetapkan beberapa waktu lalu.
Keseriusan ditunjukkan dengan mengadakan pelatihan pengolahan kompos dan penyiapan lahan pemilahan.
“Kami sudah mewajibkan adanya tempat pemilahan sampah per kecamatan,” jelasnya.
Ibnu pun mengapresiasi Kecamatan Banjarmasin Utara, karena ada pelatihan masyarakat untuk kompos.
“Ini penting, karena masyarakat harus sadar masing-masing sampah yang kita hasilkan. Dan itu tanggung jawab kita semua, jadi mengurangi sampah yang ada di rumah yang tidak perlu dibuang jangan dibuang, kalau memang sifatnya organik itu bisa dipilah untuk pupuk kompos,” ucapnya.
Sementara itu, Camat Banjarmasin Utara Norrahmawati mengatakan, ada dua usulan kegiatan berupa 1 fisik dan 1 non-fisik yang disampaikan masing-masing kelurahan.
“Tentunya saran kita usulannya non fisik diutamakan mengatasi masalah sampah. Tapi tidak menutup kemungkinan yang lain-lain tetap dilaksanakan,” katanya.
Dia juga tak mempermasalahkan jika ada usulan lebih dari dua. Karena bisa menjadi bahan SKPD lain untuk menyusun perencanaan.
“Karena pengalaman-pengalaman, misal Alalak Selatan usulan cuma 1 padahal ketika realisasi banyak sekali seperti gang dikerjakan. Jadi tidak pesimis hanya 1 saja baik fisik dan non fisik. Tetapi diluar itu banyak yang bisa dilaksanakan,” tukasnya.(shn/smr)