SEPUTARAN.ID, RANTAU – Pada 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin berencana menata ulang Hutan Kota Rantau. Tujuannya untuk meningkatkan daya tarik sekaligus memberikan nilai edukasi kepada masyarakat.
“Pada 2025 nanti kami akan melakukan pembenahan agar minat kunjungan masyarakat ke Hutan Kota ini meningkat kembali,” ujar Sekda Tapin, Sufiansyah, Kamis (9/1/2024).
Salah satu upaya yang akan dilakukan, menurut Sufiansyah, adalah penanaman pohon-pohon langka, seperti ulin. Pohon tersebut kini berstatus hampir punah dan diharapkan mampu menjadi sarana edukasi tentang pentingnya pelestarian lingkungan.
“Tidak hanya sebagai ruang terbuka hijau, Hutan Kota juga akan berfungsi sebagai media edukasi masyarakat mengenai keanekaragaman hayati, khususnya spesies yang terancam punah,” katanya.
Selain Hutan Kota, penataan juga menyasar Taman Harapan. Pemerintah akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk membersihkan kawasan yang dianggap sudah tidak terawat.
“Kondisi Hutan Kota saat ini memang memprihatinkan. Kami akan bekerjasama dengan dinas terkait untuk segera melakukan pembersihan dan penataan ulang,” ujarnya.
Sufiansyah menambahkan, rehabilitasi dan penataan ulang diharapkan mampu menghidupkan kembali fungsi Hutan Kota sebagai sarana edukasi, pusat kegiatan masyarakat, dan ruang interaksi sosial.
“Ini adalah upaya kami menciptakan lingkungan yang bersih, hijau, dan bermanfaat untuk generasi mendatang,” katanya. (adv/smr)