SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dalam lima tahun terakhir ini, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banjarmasin masih terbilang cukup tinggi dan fluktuatif.
Di mana pada 2019 ada 87 kasus, di 2020 sempat turun hanya 77 kasus. Kemudian untuk 2021 naik dengan 91 kasus dan 2022 meningkat lagi menjadi 136 kasus.
Sementara pada 2023 ini, berdasarkan data dari Januari sampai November ada 122 kasus. Rinciannya 44 kasus kekerasan terhadap perempuan. Dan 78 kekerasan terhadap anak, masing-masing 50 kasus kekerasan terhadap anak perempuan dan 28 kasus kekerasan terhadap anak laki-laki.
“Jadi kasus terbanyak ada di 2022 sebanyak 136 kasus dan sedikit di 2020,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Banjarmasin Muhammad Ramadhan.
Adapun tingginya angka kekerasan tersebut yang terjadi di Banjarmasin, disebabkan beberapa faktor seperti lingkungan, ekonomi dan sosial.
“Kalau diidentifikasi tindak kekerasan itu terjadi macam-macam baik itu fisik, psikis, seksual, ekonomi atau penelantaran dan lainnya,” jelasnya.
Mengantisipasi kekerasan terhadap perempuan dan anak, pihaknya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak di 52 Kelurahan se-Banjarmasin, untuk memberikan layanan pengaduan bagi korban kekerasan.
“Mereka ini yang jadi ujung tombak berantas kekerasan Perempuan dan Anak di tingkat Kelurahan,” ujarnya.
Baginya, semakin banyak melapor, maka semakin cepat dalam penanggulangannya.
“Termasuk kampanye anti kekerasan terhadap Perempuan dan anak akan terus dilakukan atau digalakkan,” tukasnya. (shn/smr)