SEPUTARAN.ID, JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) TA 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Jakarta Convention Center, Senin (8/7/2024) pagi.
Tidak sendirian, nakhoda Wakil Rakyat “Rumah Banjar” itu berhadir bersama-sama dengan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dan didampingi oleh Sekretaris DPRD Kalsel M Jani.
Dalam kesempatan itu, Supian HK mengapresiasi upaya BPK dalam menyusun dan menyerahkan LHP LKKP 2023 IKHS Semester II 2023.
“Mewakili DPRD Kalsel tentunya kami mengapresiasi BPK RI. Kami berharap laporan ini dapat menjadi acuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di seluruh tingkat pemerintahan,” ucap politisi kawakan Partai Golkar itu.
Selain itu, H. Supian HK juga berharap, terjalinnya kerja sama yang lebih erat antara BPK dan pemerintah daerah dalam mengawasi dan memperbaiki pengelolaan keuangan daerah, agar semakin baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
Ia memberi gambaran yang positif dan optimis tentang masa depan pengelolaan keuangan negara, sekaligus menunjukkan komitmen DPRD Kalsel untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Hal ini sejalan dengan pidato Ketua BPK RI, Dr Isma Yatun yang juga berkomitmen mendukung good governance.
Menurutnya, peran para pemangku kepentingan di Indonesia, telah membawa ekonomi kita relatif pulih dan membaik pasca Pandemi Covid-19 jika dibandingkan dengan negara-negara lain.
Penghargaan dan apresiasi kepada BPK RI turut disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo, yang menurutnya telah bekerja keras menyelesaikan tugas pemeriksaan keuangan negara dan terus meningkatkan profesionalismenya dalam fungsi pemeriksaan.
“Saya juga ingin mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan pemerintah tahun ini,” ujarnya.
Ia melanjutkan, WTP merupakan kewajiban. Yakni kewajiban menggunakan APBN dan APBD secara baik.
Atas hal itu, H Supian HK merasa bangga atas capaian WTP pemerintah pusat yang ke-8 kali berturut-turut sejak diraihnya LKPP pada 2016 silam.
Dia berharap ini terus ditingkatkan, sebab hal tersebut bukti bahwa APBN yang notabene merupakan uang rakyat sudah dipergunakan dengan baik.
“Kalsel sendiri ujarnya sudah 11 kali berturut-turut mendapatkan predikat WTP berturut-turut,” katanya.
Sehingga hal ini menurutnya juga harus ditingkatkan dan meningkatkan koordinasi maupun kolaborasi.
“Karena kesuksesan pemerintah tidak lepas dari kesuksesan DPRD nya, pun juga sebaliknya, kesuksesan DPRD juga tidak lepas dari kesuksesan pemerintahnya,” tukasnya. (putza/smr)