Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Daerah

Gelar Razia, Satpol PP Banjarmasin Sita Ratusan Botol Miras

Jumat, 24 Jun 2022 | 19:44 WITA
Petugas Satpol PP Banjarmasin saat menyita Minol tanpa izin. (foto : shn)

Petugas Satpol PP Banjarmasin saat menyita Minol tanpa izin. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin menggelar razia minuman beralkohol (Minol) di sejumlah lokasi yang ada di Banjarmasin, Kamis (23/6/2022) malam.

Razia menyasar lokasi Depot Ujung Pandang di Jalan Kolonel Sugiono, Depot Medan di Jalan Veteran, Depot Banjar di Jalan MT Haryono dan Depot Mister 88 di Jalan Pangeran Samudera.

Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Banjarmasin Hairudin mengatakan, razia itu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran Minol. Sebab, Minolnefeknya akan mengganggu ketertiban masyarakat.

Sebagian Karhutla di Banjarmasin Disebabkan Kelalaian

Sebagian Karhutla di Banjarmasin Disebabkan Kelalaian

Selasa, 11 Agu 2026 | 20:28
Balai Kota Banjarmasin Tata Panggung Buat 1000 Tamu Undangan Upacara HUT ke-81 RI

Balai Kota Banjarmasin Tata Panggung Buat 1000 Tamu Undangan Upacara HUT ke-81 RI

Senin, 10 Agu 2026 | 20:13
900 Peserta Meriahkan Pameran dan Lomba Burung Berkicau Wali Kota Cup 2026

900 Peserta Meriahkan Pameran dan Lomba Burung Berkicau Wali Kota Cup 2026

Minggu, 9 Agu 2026 | 18:40
40 Kontingen Banjarmasun Ikuti Jambore Nasional ke-12 Cibubur

40 Kontingen Banjarmasun Ikuti Jambore Nasional ke-12 Cibubur

Sabtu, 8 Agu 2026 | 20:54

“Satpol PP juga ingin menekankan mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penjualan Minol,” katanya.

Ia mengungkapkan, dalam razia tersebut, setidaknya ada dua jenis pelanggaran yang ditemukan petugas.

“Pertama berkaitan dengan izin jenis Minol dan kedua jam operasional,” bebernya.

Hairudin menyebut, untuk perizinan penjual Minol rata-rata hanya memiliki golongan A untuk kadar alkohol 5 persen ke bawah. Sedangkan golongan B untuk kadar alkohol 5 sampai 20 persen dan golongan C di atas 20 persen tidak ada izinnya.

“Seharusnya untuk golongan A, sebenarnya harus mengantongi Surat Keterangan Pengecer (SKP-A), sedangkan golongan B dan C harus mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB),” jelasnya.

Dijelaskannya, untuk tempat hanya diizinkan buka hingga pukul 24.00 Wita, lalu penjualan Minol hanya 1 jam, yakni dari pukul 23.00 sampai 24.00 Wita.

Pada razia itu, lebih dari 200 botol Minol berbagai merk disita jajaran Satpol PP Banjarmasin.

Seluruh Minol hasil sitaan ini diamankan ke Markas Satpol PP untuk selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan. Kita tunggu arahan Kasatpol PP, apakah bisa diambil kembali oleh pemilik dengan perjanjian atau dimusnahkan,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinMinolRaziaSatpol PP Banjarmasinseputaran.id

Baca Juga

Gubernur Muhidin Bersama Staf Khusus Presiden Haji Isam dan KSAL Padamkan Karhutla

Gubernur Muhidin Bersama Staf Khusus Presiden Haji Isam dan KSAL Padamkan Karhutla

Minggu, 23 Agu 2026 | 10:16
Kabut Asap Mulai Terasa, Disdik Banjarmasin Belum Terapkan PJJ

Kabut Asap Mulai Terasa, Disdik Banjarmasin Belum Terapkan PJJ

Jumat, 21 Agu 2026 | 21:38
Kabut Asap Terasa di Banjarmasin, Dinkes Keluarkan Surat Kewaspadaan Dini Penyakit ISPA

Kabut Asap Terasa di Banjarmasin, Dinkes Keluarkan Surat Kewaspadaan Dini Penyakit ISPA

Rabu, 12 Agu 2026 | 16:47
Tujuh Pejabat Pemko Banjarmasin Dilantik, Walikota Minta Target Kinerja 100 Hari

Tujuh Pejabat Pemko Banjarmasin Dilantik, Walikota Minta Target Kinerja 100 Hari

Senin, 3 Agu 2026 | 20:45
Next Post
Peringati HKG PPK ke-50, Begini Pesan Ketua PKK Banjarmasin

Peringati HKG PPK ke-50, Begini Pesan Ketua PKK Banjarmasin

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist