Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pendidikan

Gelar Perpisahan di Luar Sekolah, Kepsek Terancam Dicopot

Senin, 12 Mei 2025 | 17:14 WITA
Walikota Banjarmasin HM Yamin. (foto : shn/seputaran)

Walikota Banjarmasin HM Yamin. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Baru-baru tadi viral di media sosial sebuah video acara perpisahan siswa di salah satu Tempat Hiburan Malam (HTM) di Banjarmasin dan banyak laporan orang tua merasa terbebani.

Walikota Banjarmasin H M Yamin HR mengambil langkah serius, mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan perpisahan di luar sekolah untuk seluruh sekolah Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin.

“Apalagi sampai membebani orang tua siswa. Dalam SE itu sudah jelas, boleh saja melaksanakan acara perpisahan tapi jangan sampai memberatkan orang tua siswa dan cukup dilaksanakan di lingkungan sekolah,” tegas Yamin, usai kegiatan di Siring Menara Pandang, Minggu (11/5/2025).

TPAS Basirih Dapat Lampu Hijau Dibuka Kembali

TPAS Basirih Dapat Lampu Hijau Dibuka Kembali

Selasa, 24 Jun 2025 | 20:22
Penyuluhan Anti Korupsi, Walikota Yamin Tekankan Ini

Penyuluhan Anti Korupsi, Walikota Yamin Tekankan Ini

Senin, 23 Jun 2025 | 20:58
Pemko Banjarmasin Tunggu Juknis Sistem Kerja WFA ASN

Pemko Banjarmasin Tunggu Juknis Sistem Kerja WFA ASN

Senin, 23 Jun 2025 | 14:35
Pilah Sampah Tukar Sembako, Berhasil Kumpulkan Hampir 5 Ton Sampah

Pilah Sampah Tukar Sembako, Berhasil Kumpulkan Hampir 5 Ton Sampah

Minggu, 22 Jun 2025 | 18:39

SE itu terbit karena banyaknya laporan orang tua siswa yang dimintai sumbangan acara perpisahan dengan nominal ditentukan sekolah, hingga merasa terbebani atau keberatan.

Bahkan dari laporan itu, ada PAUD yang meminta sumbangan untuk biaya acara perpisahan hingga Rp800 ribu.

Yamin menegaskan, apabila ada sekolah melaksanakan perpisahan, akan ada sanksi kepada pihak sekolah.

“Sudah ada aturannya tentu seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mematuhi aturan itu. Bahkan bisa jadi sanksi itu sampai pencopotan Kepala Sekolah (Kepsek),” cetusnya.

Ia menyatakan, kalau ada sekolah yang mempersulit siswanya mengambil ijazah dengan alasan tidak mengikuti perpisahan sekolah. Pemko Banjarmasin siap turun langsung menindaklanjuti hal tersebut.

“Kadang-kadang, tidak mengikuti perpisahan ijazah ditahan. Tapi saya pastikan itu tidak ada di sini,” katanya.

Yamin mengimbau, bagi siswa yang tidak ada kemampuan mengikuti perpisahan di luar sekolah, jangan dipaksakan.

Pun demikian SE tersebut tetap membolehkan acara perpisahan sekolah, dengan catatan dilaksanakan secara sederhana dan tidak berlebihan, hingga membebani orang tua siswa.

“Karena setelah lulus mereka juga mempersiapkan biaya untuk anak masuk sekolah. Makanya kami tegaskan untuk tidak memberatkan kalau sekedar acara perpisahan saja,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: HM YaminPerpisahanSekolahwalikota banjarmasin

Baca Juga

Rumah Kemasan Sudah Dimanfaatkan 550 IKM Banjarmasin

Rumah Kemasan Sudah Dimanfaatkan 550 IKM Banjarmasin

Jumat, 27 Jun 2025 | 20:16
Rumah Singgah Butuh Nakes Khusus untuk Merawat ODGJ

Bantu Korban Kebakaran, Dinsos Siap Ngutang

Jumat, 27 Jun 2025 | 20:07
Sabu, Ekstasi dan Lem Fox Paling Dominan Disalahgunakan, Sekda : Belum Ada ASN Terlibat Narkoba

Sabu, Ekstasi dan Lem Fox Paling Dominan Disalahgunakan, Sekda : Belum Ada ASN Terlibat Narkoba

Jumat, 27 Jun 2025 | 19:34
Target PAD Harus Rasional

Target PAD Harus Rasional

Jumat, 27 Jun 2025 | 19:22
Next Post
Menteri Nusron Berikan Pembinaan Kepala Kantah se-Sumut

Menteri Nusron Berikan Pembinaan Kepala Kantah se-Sumut

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist