SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Operasi Pasar LPG 3 Kilogram (Kg) di 17 Kelurahan sudah dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyampaikan terima kasih kepada warga yang mau bersabar kepada pihak Pertamina.
Dikatakannya, kelangkaan LPG yang terjadi sudah beberapa hari ini, akibat tertundanya pengiriman di saat libur kemarin ke pangkalan.
“Hari ke 3 operasi pasar yakni di Kelurahan Pekapuran Raya. Setiap pengiriman ke kelurahan jumlah alokasinya 560 tabung,” jelas Ibnu Sina, usai operasi pasar di Kantor Kelurahan Pekapuran Raya, Sabtu (18/5/2024).
Ibnu memastikan yang dapat kupon akan dilayani, dan yang belum bisa mendaftar di aplikasi My Pertamina.
“Pelaksanaan operasi pasar ini, ingin menstabilkan distribusi dan harga. Dan dijual per tabung sesuai HET, yakni Rp 18.500,” ujarnya.
Ia juga mengimbau, kepada masyarakat yang di luar penerima LPG 3 Kg yang bersubsidi, misalnya rumah makan dan rumah tangga bukan kategori miskin, sebaiknya tidak menggunakan tabung gas warna hijau tapi pink maupun biru.
“Itu yang kita pantau juga, agar tidak mengambil jatah warga miskin,” jelasnya.
Tak hanya itu, Ibnu juga meminta, pihak pangkalan mendata ulang, warga yang berhak menerima gas 3 Kg.
“Dengan operasi pasar ini, mudah-mudahan bisa segera harga bisa stabil dan kelangkaan tidak terjadi lagi,” tukasnya.
Ibnu menyebut, selain ada evaluasi, kalau masih dibutuhkan, operasi pasar juga dilakukan di kelurahan lain atau di luar yang telah ditentukan.
Sebab, di media sosial ada beberapa warga yang mengeluhkan kelangkaan LPG 3 Kg, tapi wilayahnya tidak masuk dalam 17 kelurahan yang menjadi titik operasi pasar.
“Itu akan diusulkan tapi harus tetap dicek pangkalannya,” ujarnya.
Ibnu juga mendapat laporan masyarakat ada pangkalan yang menjual gas melon di luar ketentuan HET dan tidak melayani yang telah termasuk dalam daftar.
“Silakan disampaikan secara langsung. Paling tidak cantumkan nama pangkalannya, kejadian kapan dan bakal dirahasiakan inisial pelapor. Nantinya akan kita laporkan ke pihak Pertamina dan bakal memberikan sanksi bila terbukti,” tegasnya.
Menurutnya, sudah ada beberapa pangkalan yang diberikan sanksi Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) dan dibina dengan diberikan sanksi pembinaan.
Dia pun meminta, sama-sama dengan masyarakat untuk melakukan pengawasan dan melaporkan bila ada pangkalan nakal.
Tujuannya supaya yang mendapatkan LPG 3 Kg tepat sasaran kepada warga miskin yang berhak mendapatkan LPG 3 Kg.
Sebab, total kuota Pertamina untuk LPG 3 Kg di Banjarmasin jauh melampaui jumlah warga miskin ekstrem dan keluarga tidak mampu di Banjarmasin.
“Jadi ini agak aneh, bila terjadi kelangkaan,” tuturnya.
Atas hal itu, Ibnu kembali mengingatkan, agar pangkalan tidak melakukan penyelewengan dan termasuk menjual di atas harga normal. Sebab, secara ketentuan nasional hanya 30 persen boleh menjual ke pengecer.
“Makanya, nanti bila ada yang mau melapor, silakan ke bagian ekonomi, melalui akun media sosial Pemko Banjarmasin dan pribadi saya dan bakal ditindak lanjuti,” tukasnya. (shn/smr)