SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Sosialisasi Perda Nomor 17 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif atau Narkoba akan menyasar ke sejumlah Lapas di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengatakan, sosialisasi tersebut sebagai upaya mencegah dan menekan penyalahgunaan Narkoba dari dalam penjara dengan menggandeng BNN dan Kanwil Kemkumham Kalsel.
Ia menyatakan, pihak DPRD Kalsel selalu siap berkolaborasi dengan instansi terkait, dalam melakukan aksi memerangi peredaran Narkoba di Kalsel.
“Tentunya ini adalah langkah positif dalam menekan peredaraan Narkoba di Kalsel,” ucapnya usai pertemuan dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Faisol Ali dan Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Wisnu Andayana, di ruang kerjanya, Senin (11/9/2023).
Baginya, sudah menjadi tugas DPRD Kalsel dalam menyebarluaskan Perda kepada masyarakat.
“Tidak hanya masyarakat umum yang harus mendapatkan sosialisasi Perda tersebut, namun warga binaan juga harus mendapatkan edukasi tentang bahaya Narkoba,” bebernya.
Terkait pelaksanaan sosialisasi Perda itu, Supian masih menyusun jadwal.
Brigjen Pol. Wisnu Andayana menyebut, rencana sosialiasi tersebut merupakan suatu terobosan positif, guna menanggulangi pemakai Narkoba.
“Dalam hal ini pendeteksian juga perlu dilakukan, apakah masyarakat sebagai pengedar atau korban dari peredaran Narkoba. Masyarakat perlu mendapat binaan terhadap penyalahgunaan Narkoba, dan yang menjadi korban harus mendapat binaan bukan penahanan,” bebernya.
Menurutnya, upaya DPRD Kalsel dalam memerangi Narkoba adalah langkah yang sangat baik.
“Saya sangat mengapresiasi atas rencana sosialisasi ini, dikarenakan agenda tersebut langkah baik untuk kebaikan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Faisol Ali menyambut langkah baik rencana DPRD Kalsel untuk melakukan sosialisasi Perda Narkoba kepada warga binaan Lapas di Kalsel.
“Warga binaan dalam Lapas di Kalsel sudah melampaui kapasitas, tentunya hal itu perlu pembinaan, agar tidak terjerat kembali menggunakan barang haram tersebut,” ujarnya.
Dia berharap, rencana itu dapat berjalan dengan baik, sehingga masyarakat binaan dapat terlepas dari Narkoba dan kembali ke lingkungan masyarakat dengan bersih.
“Rencananya setiap Lapas di Kalsel akan dikunjungi, minimal 2 kali dalam 1 bulan,” pungkasnya. (putza/smr)