Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kesehatan

Efek SE Kemenkes RI, Warga Jadi Lebih Teliti Beli Obat Sirup

Kamis, 20 Okt 2022 | 20:43 WITA
Ilustrasi orang tua saat berikan obat sirup ke anak.

Ilustrasi orang tua saat berikan obat sirup ke anak.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Meski belum ada temuan kasus gangguan gagal ginjal akut di Banjarmasin. Namun sejumlah warga terutama orangtua sudah waspada dan lebih teliti memilih obat sirup untuk diberikan kepada anaknya.

Terlebih keluarnya Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) yang salah satu isinya, menarik atau melarang parasetamol sirup.

Hal itu yang dilakukan Mama Icus, warga Kayutangi, selaku orangtua ia menjadi lebih selektif memberikan obat sirup kepada anaknya jika sakit.

Program TMMD ke-125 di Banjarmasin Telah Rampung 

Program TMMD ke-125 di Banjarmasin Telah Rampung 

Kamis, 21 Agu 2025 | 14:35
Laba Bersih PAM Bandarmasih Meningkat Rp 20 Miliar

Laba Bersih PAM Bandarmasih Meningkat Rp 20 Miliar

Rabu, 20 Agu 2025 | 18:18
DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Perizinan Berusaha

DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Perizinan Berusaha

Rabu, 20 Agu 2025 | 15:49
Komisi III DPRD Banjarmasin Tinjau Renovasi Dermaga Pasar Baru

Komisi III DPRD Banjarmasin Tinjau Renovasi Dermaga Pasar Baru

Rabu, 20 Agu 2025 | 15:47

“Soalnya kan yang diduga berbahaya itu kandungannya etilen glikol. Jadi, saya tidak akan membeli yang ada kandungannya itu, juga lebih memilih menggunakan obat puyer. Seperti yang dianjurkan sementara ini,” ujarnya.

Jadi, ia pun menyarankan, saat membeli obat sirup, untuk dicek terlebih dahulu kandungannya.

Sama halnya dengan Mama Dhania warga Purna Sakti, yang menjadi cemas dengan munculnya gangguan gagal ginjal akut yang diduga akibat meminum obat sirup.

Selaku orangtua, ia pun menjadi takut serta bingung membeli obat sirup apabila anaknya sakit.

“Apalagi cuaca yang tidak menentu saat ini kadang panas dan hujan,” jelasnya.

Dia pun akan mengikuti arahan yang dianjurkan, agar sementara tidak menggunakan obat cair sirup untuk anaknya.

“Atas kejadian ini, harapannya ke depan agar lebih teliti lagi dalam mengeluarkan izin obat-obatan, supaya masyarakat tidak cemas dan khawatir,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinEtiken GlikolObat SirupSE Kemenkesseputaran.id

Baca Juga

Marak Kasus Campak, Dinkes Banjarmasin Waspada Sejak Dini

Marak Kasus Campak, Dinkes Banjarmasin Waspada Sejak Dini

Selasa, 2 Sep 2025 | 20:29
dr Ayu Widyaningrum Raih Gelar Kehormatan dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat

dr Ayu Widyaningrum Raih Gelar Kehormatan dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat

Selasa, 2 Sep 2025 | 12:40
Laily Jumiati Terharu Terima Bantuan UPZ Bank Kalsel

Laily Jumiati Terharu Terima Bantuan UPZ Bank Kalsel

Kamis, 28 Agu 2025 | 12:29
Sasaran BIAS di Banjarmasin Ditarget 90 Persen 

Sasaran BIAS di Banjarmasin Ditarget 90 Persen 

Senin, 11 Agu 2025 | 14:48
Next Post
Rapat Dewan Gubenur : BI Putuskan Naikan Suku Bunga 

Turunkan Inflasi, BI Naikan BI7DRR 4,75 Persen

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist