SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dugaan kasus perselingkuhan kembali terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin. Perkara ini menyeret oknum ASN berprofesi dokter di Rumah Sakit Sultan Suriansyah.
Saat ini kasus dugaan perselingkuhan tersebut sedang diperiksa Kepegawaian BKD Diklat Banjarmasin.
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman menuturkan, pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman atas dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh salah seorang oknum ASN di lingkungan kerja Pemko Banjarmasin tersebut.
“Kami akan mendalami kasus ini bersama BKD Diklat, Inspektorat dan Direktur RS. Minta waktu dari pendalaman dilakukan, apakah ada pelanggaran sampai akhirnya menjadi kesimpulan yang dapat ditindaklanjuti,” ungkapnya, saat ditemui usai membuka Sosialisasi Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemko Banjarmasin di Hotel Nasa, Senin (25/8/2025).
Ia mengungkapkan, saat ini terduga belum dipanggil, sebab masih dalam tahap pendalaman, serta penarikan dokumen dan data-data yang bisa menjadi pendukung bukti. “Setelah itu baru bisa dipanggil ketika dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Ikhsan menyatakan, apabila benar terjadi perselingkuhan, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. “Apakah melanggar disiplin pegawai dan mengacu lainnya.Bila benar ditemukan bisa pemberhentian, penurunan jabatan, penundaan kenaikan pangkat dan lainnya,” tegasnya.
Pun demikian, ia tidak bisa memastikan selesainya pendalaman atas kasus ini. “Untuk target tidak menyampaikan, soalnya perlu ada pemikiran dan pendalaman serius dari Inspektorat. Sehingga ada ketenangan dan tentu menyangkut masa depan orang serta hal lain perlu dipertimbangkan. Saya yakin dari Inspektorat akan melakukan tindakan dan pemeriksaan secara profesional,” tukasnya. (shn/smr)