Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Peristiwa Kriminal

Dua Warga Kelayan Kedapatan Simpan 23 Paket Sabu

Selasa, 14 Des 2021 | 20:21 WITA
Barang bukti sabu yang diamankan dari kedua tersangka.

Barang bukti sabu yang diamankan dari kedua tersangka.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dua pria bernama Rajudin alias Anang Gagak (48) dan Agus Setiawan alias Agus ditangkap anggota Satres Narkoba Polresta Banjarmasin, pada Jumat (10/12/2021) sekitar jam 16.30 WITA.

Dua warga Jalan Kelayan B, Gang Serasi Ujung RT 25, Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kalimantan Selatan (Kalsel) diamankan bersama 23 paket narkoba jenis sabu dengan berat 66,74 gram.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko mengiyakan penangkapan tersebut.

Yamin Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Gang Sadar

Yamin Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Gang Sadar

Senin, 12 Mei 2025 | 10:18
Aliansyah Tinjau Kondisi Jembatan 3 Kelayan

Aliansyah Tinjau Kondisi Jembatan 3 Kelayan

Kamis, 8 Mei 2025 | 17:33
Operasi Ketupat Intan, Polresta Banjarmasin Turunkan 1004 Personel

Operasi Ketupat Intan, Polresta Banjarmasin Turunkan 1004 Personel

Kamis, 20 Mar 2025 | 14:04
Dapat Bantuan Pusat, 460 Rutilahu di Kelayan dan Basirih Bakal Diperbaiki

Dapat Bantuan Pusat, 460 Rutilahu di Kelayan dan Basirih Bakal Diperbaiki

Selasa, 15 Okt 2024 | 20:59

“Keduanya diamankan saat berada di rumahnya Agus,” kata dia, Selasa (14/12/2021).

Berawal pihaknya mendapat info, lalu dilakukan pengintaian di lapangan hingga penggeledahan di kediaman tersangka Agus, yang kebetulan ada tersangka Anak Gagak.

“Saat itu, anggota menemukan 9 paket sabu seberat 2,01 gram dalam dompet kecil berwarna kuning di saku celana depan sebelah kiri milik Anang Gagak,” ungkapnya.

Selain itu, hasil penggeledahan di rumah Agus juga ditemukan barang bukti 14 paket sabu seberat 64,73 gram dalam toples putih yang disimpan di kantong plastik warna ungu, serta timbangan digital berwarna hitam.

“Barang bukti itu ditemukan di dalam lemari pakaian kamar tersangka Agus,” jelasnya.

Dikatakannya, kedua tersangka bersama total 23 paket sabu dan barang bukti lainnya, sudah dibawa dan diamankan ke Satres Narkoba Polresta Banjarmasin, guna penyelidikan lebih lanjut.

“Kepada Anang Gagak dan Agus akan dikenakkan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (smr)

Tags: KelayanPolresta BanjarmasinSabuSatres Narkoba

Baca Juga

Lepas Kontingen Atlet untuk POPDA, Bupati Tapin Tekankan Junjung Tinggi Sportivitas

Lepas Kontingen Atlet untuk POPDA, Bupati Tapin Tekankan Junjung Tinggi Sportivitas

Selasa, 19 Mei 2026 | 18:35
Kukuhkan PWRI dan Kerta Wredatama Tapin, Bupati H Yamani Berharap Ini

Kukuhkan PWRI dan Kerta Wredatama Tapin, Bupati H Yamani Berharap Ini

Selasa, 19 Mei 2026 | 17:26
Wabup Tapin Ajak Warga Desa A Yani Pura Jaga Semangat Kebersamaan dan Gotong Royong

Wabup Tapin Ajak Warga Desa A Yani Pura Jaga Semangat Kebersamaan dan Gotong Royong

Senin, 18 Mei 2026 | 19:13
Kantor Kas Bank Kalsel di MPP Tanah Bumbu Mulai Beroperasi

Kantor Kas Bank Kalsel di MPP Tanah Bumbu Mulai Beroperasi

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:53
Next Post
Pertamina Resmikan Tujuh Lembaga Penyalur BBM Satu Harga di Kalimantan

Pertamina Resmikan Tujuh Lembaga Penyalur BBM Satu Harga di Kalimantan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist