Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Peristiwa Kriminal

Dua Warga Kelayan Kedapatan Simpan 23 Paket Sabu

Selasa, 14 Des 2021 | 20:21 WITA
Barang bukti sabu yang diamankan dari kedua tersangka.

Barang bukti sabu yang diamankan dari kedua tersangka.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dua pria bernama Rajudin alias Anang Gagak (48) dan Agus Setiawan alias Agus ditangkap anggota Satres Narkoba Polresta Banjarmasin, pada Jumat (10/12/2021) sekitar jam 16.30 WITA.

Dua warga Jalan Kelayan B, Gang Serasi Ujung RT 25, Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kalimantan Selatan (Kalsel) diamankan bersama 23 paket narkoba jenis sabu dengan berat 66,74 gram.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko mengiyakan penangkapan tersebut.

Operasi Ketupat Intan, Polresta Banjarmasin Turunkan 1004 Personel

Operasi Ketupat Intan, Polresta Banjarmasin Turunkan 1004 Personel

Kamis, 20 Mar 2025 | 14:04
Dapat Bantuan Pusat, 460 Rutilahu di Kelayan dan Basirih Bakal Diperbaiki

Dapat Bantuan Pusat, 460 Rutilahu di Kelayan dan Basirih Bakal Diperbaiki

Selasa, 15 Okt 2024 | 20:59
Laporkan Muhammad Lukman Edy ke Polisi, Hilyah Aulia : Ketum PKB Difitnah 

Laporkan Muhammad Lukman Edy ke Polisi, Hilyah Aulia : Ketum PKB Difitnah 

Sabtu, 10 Agu 2024 | 18:59
Polresta Banjarmasin Kerahkan 858 Personel Pengamanan Pemilu 2024 

Polresta Banjarmasin Kerahkan 858 Personel Pengamanan Pemilu 2024 

Jumat, 26 Jan 2024 | 11:21

“Keduanya diamankan saat berada di rumahnya Agus,” kata dia, Selasa (14/12/2021).

Berawal pihaknya mendapat info, lalu dilakukan pengintaian di lapangan hingga penggeledahan di kediaman tersangka Agus, yang kebetulan ada tersangka Anak Gagak.

“Saat itu, anggota menemukan 9 paket sabu seberat 2,01 gram dalam dompet kecil berwarna kuning di saku celana depan sebelah kiri milik Anang Gagak,” ungkapnya.

Selain itu, hasil penggeledahan di rumah Agus juga ditemukan barang bukti 14 paket sabu seberat 64,73 gram dalam toples putih yang disimpan di kantong plastik warna ungu, serta timbangan digital berwarna hitam.

“Barang bukti itu ditemukan di dalam lemari pakaian kamar tersangka Agus,” jelasnya.

Dikatakannya, kedua tersangka bersama total 23 paket sabu dan barang bukti lainnya, sudah dibawa dan diamankan ke Satres Narkoba Polresta Banjarmasin, guna penyelidikan lebih lanjut.

“Kepada Anang Gagak dan Agus akan dikenakkan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (smr)

Tags: KelayanPolresta BanjarmasinSabuSatres Narkoba

Baca Juga

Bupati Tapin Komitmen Optimalkan Pemanfaatan Dana Transfer dan Kebijakan Keuangan Daerah

Bupati Tapin Komitmen Optimalkan Pemanfaatan Dana Transfer dan Kebijakan Keuangan Daerah

Selasa, 12 Agu 2025 | 12:44
Kantor Kas Bank Kalsel Sungai Loban Resmi Beroperasi

Kantor Kas Bank Kalsel Sungai Loban Resmi Beroperasi

Sabtu, 9 Agu 2025 | 13:22
Diskominfo Kalsel Gelar Pelatihan Bidang AI untuk 300 Perempuan

Diskominfo Kalsel Gelar Pelatihan Bidang AI untuk 300 Perempuan

Rabu, 6 Agu 2025 | 20:09
SMKN 2 Marabahan Hidupkan Semangat Kolaborasi dalam Road to Honda School Talent 2025

SMKN 2 Marabahan Hidupkan Semangat Kolaborasi dalam Road to Honda School Talent 2025

Selasa, 22 Jul 2025 | 15:36
Next Post
Pertamina Resmikan Tujuh Lembaga Penyalur BBM Satu Harga di Kalimantan

Pertamina Resmikan Tujuh Lembaga Penyalur BBM Satu Harga di Kalimantan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist