Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Dua TPS Ilegal Ditutup

Selasa, 25 Feb 2025 | 15:05 WITA
Tumpukan sampah di TPS ilegal. (foto : shn/seputaran)

Tumpukan sampah di TPS ilegal. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – TPS Ilegal yang berada di depan Komplek Mahatama dan Simpang Grilya bakal ditutup.

“Keberadaan sampah itu sudah menjadi momok, meski pernah bersih tapi kembali menimbulkan tumpukan,” ungkap Wakil Walikota Banjarmasin Hj Ananda, usai memantau pembersihan sampah di depan Komplek Mahatama, Selasa (25/2/2025) pagi.

Apalagi, semenjak Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih ditutup, pembuangan sampah di kawasan ini  malah menjadi sangat aktif. “Nah, menindaklanjuti hasil rapat bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kami putuskan selama 2 x 24 jam TPS Ilegal selesai,” tegasnya.

Suri Sudarmadiyah

Nasib TPAS Basirih Tunggu Penilaian Tim Indeks Resiko

Jumat, 25 Apr 2025 | 16:11
Pemko Diberi Waktu 60 Hari Selesaikan Pencemaran TPAS Basirih

Pemko Diberi Waktu 60 Hari Selesaikan Pencemaran TPAS Basirih

Senin, 21 Apr 2025 | 14:36
SDN Pengambangan 5 Lebih Dulu Lakukan Pengelolaan Sampah

SDN Pengambangan 5 Lebih Dulu Lakukan Pengelolaan Sampah

Kamis, 17 Apr 2025 | 12:44
Bank Kalsel Berikan Bantuan Mesin Pencacah Sampah ke Pemko

Bank Kalsel Berikan Bantuan Mesin Pencacah Sampah ke Pemko

Rabu, 16 Apr 2025 | 17:12

Perempuan yang biasa disapa Bu Nanda ini juga menyebut, TPS di RK Ilir itu legal, hanya saja kapasitas yang berlebih, sehingga membuat badan jalan terdampak. “Jadi bakal dibereskan yang memakan badan jalan itu. Bukan menutup TPS di RK Ilir. Bakal sapu bersih sampah, nantinya jalan akan dibersihkan dan diberi eco enzym, supaya tidak ada lagi virus, kuman dan bau-bau,” ujarnya.

Dia pun menyatakan, untuk pengawasan bakal didirikan tenda, yang nantinya dijaga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) secara bergantian 1x 24 jam. “Jadi bakal memberikan pengawasan dan solusi terbaik penanganan sampah,” jelasnya.

Menurut dia, warga buang sampah di kawasan tersebut, karena tidak punya sistem pembuangan sampah yang baik dari lingkungan Rukun Tetangga (RT). “Makanya kita akan formulasikan sesuai visi-misi Yamin dan Ananda,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin Alive Yoesfah Love mengatakan, TPS Ilegal ini bakal ditutup permanen, agar tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah di kawasan itu.

“Bakal dialihkan ke TPS kita, nantinya dibagi-bagi tiap kelurahan. Masing-masing Kelurahan menanggung tanggung jawab sampahnya. Jadi disana bakal dilakukan pemilahan-pemilahan sampah, nanti sisanya diangkut ke TPA Regional Banjarbakula,” jelasnya.

Terkait pengawasan secara bergantian, bakal ada Satpol PP, DLH, Kecamatan dan Kelurahan. “Penanganan sampah selama 2 x 24 jam, kita siapkan 60 unit truck. Apabila masih ada masyarakat yang membuang sampah, tentu ada Satpol PP penegakan Peraturan Daerah (Perda),” ucapnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Banjarmasin Ahmad Muzaiyin menambahkan, target Pemko Banjarmasin memang diminta menjaga 1 x 24 jam atau secara simultan berkelanjutan untuk memaksimalkan anggota yang ada. “Kita pastikan di 3 titik itu akan dijaga mulai dari pagi ini sampai seterusnya,” ucapnya.

Ia menilai, kondisi di kawasan tersebut cukup memprihatinkan, sehingga untuk target awal membersihkan tumpukan dan sambil sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah lagi di kawasan itu.

Sebab, ada alternatif di beberapa kelurahan yang sudah ditetapkan dan disepakati untuk menjadi penampungan sampah. “Harapannya partisipasi masyarakat, jangan sampai membuang sampah lagi di tempat tadi,” harapnya.

Pihaknya selama dua hari kedepan fokus pembersihan sambil sosialisasi. “Nanti kedepannya bila sudah bersih, bakal ditetapkan sanksi sesuai Perda Sampah yakni yustisi dan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” katanya.

Camat Banjarmasin Selatan Firdaus mengatakan, di tingkat kelurahan pihaknya akan mengedukasi kepada masyarakat untuk bisa memilah sampah sebelum dibuang ke TPS.

“Jadi di Rumah itu, kalau ada sampah jangan selalu dibuang lalu dibawa ke TPS. Perlu dipilah dulu, misalnya kertas dan plastik yang masih bisa dimanfaatkan untuk di stok dulu. Siapa tau suatu saat nanti diperlukan dan dapat dimanfaatkan, apalagi misalnya bekas nasi dan segala macam, bisa untuk pakan ternak dan pupuk,” jelasnya.

Dia berpendapat, tidak harus sampah dibuang semua, hanya yang tak bisa digunakan dan dijual saja. “Kalau itu bisa dilakukan, Insya Allah sampah bisa berkurang. Bila menghilangkan tidak mungkin,” imbuhnya.

Wawan, salah seorang warga mengungkapkan, selama satu minggu lewat makin lama sampah semakin menumpuk. “Jadi setiap hari itu selalu bertambah tumpukan sampah. Bahkan sampai memakan badan jalan setengahnya,” bebernya.

Sehingga, ketika macet lumayan dengan adanya tumpukan sampah itu yang menutup setengah jalan itu. Ditambah lagi, aroma tidak sedap juga cukup menggangu ketika melintas. “Tentu ada nya ini juga pencemaran lingkungan dan melintas terganggu adanya tumpukan sampah itu. Harapannya kepada Pemerintah secepatnya diatasi dan TPAS Basirih bisa dibuka kembali, supaya masyarakat tidak lagi membuang sampah dikawasan ini,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: DitutupSampahTPS

Baca Juga

Ketua Komisi II Pertanyakan Kinerja Perumda Pasar Baiman

Ketua Komisi II Pertanyakan Kinerja Perumda Pasar Baiman

Sabtu, 5 Jul 2025 | 12:55
DPRD Banjarmasin Segera Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

DPRD Banjarmasin Segera Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

Sabtu, 5 Jul 2025 | 10:37
Pesilat Walet Putih Meraih Juara

Pesilat Walet Putih Meraih Juara

Jumat, 4 Jul 2025 | 21:41
Kadisdik Banjarmasin Minta Ada Penjagaan Khusus SMPN 35

Kadisdik Banjarmasin Minta Ada Penjagaan Khusus SMPN 35

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:35
Next Post
Bank Kalsel Buka Rest Area di Haul Guru Zuhdi

Bank Kalsel Buka Rest Area di Haul Guru Zuhdi

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist