Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Headline

DLH Nonaktifkan Zona Open Dumping TPAS Basirih

Kamis, 24 Jul 2025 | 20:36 WITA
Kepala DLH Banjarmasin Alive Yoesfah Love. (foto : shn/seputaran)

Kepala DLH Banjarmasin Alive Yoesfah Love. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dari 22 catatan yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih, rupanya sudah 19 yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin.

Saat ini, ada tiga sedang dalam proses penyelesaian. Salah satunya menonaktifkan zona di Tempat Pemprosesan Akhir Sampah (TPAS) yang sudah penuh atau open dumping dengan pengurukan tanah.

Sampai sekarang sudah hampir 515 rit truk masuk membawa tanah uruk untuk menutup 1.200 m2 atau 1,2 hektare zona open dumping TPAS Basirih. Khususnya di zona 1,2 dan 3, kemudian nanti bergeser sampai ke zona 5 untuk dipasifkan.

Edy, Tezar dan Machli Bersaing dapatkan Jabatan Sekdako Banjarmasin

Edy, Tezar dan Machli Bersaing dapatkan Jabatan Sekdako Banjarmasin

Senin, 18 Mei 2026 | 19:56
Anggarkan Rp 3,1 Miliar untuk Rehab dan Regrouping SD dan SMP

Anggarkan Rp 3,1 Miliar untuk Rehab dan Regrouping SD dan SMP

Senin, 18 Mei 2026 | 19:47
Maksimalkan Digitalisasi Guna Menjamin Bantuan Tepat Sasaran

Maksimalkan Digitalisasi Guna Menjamin Bantuan Tepat Sasaran

Senin, 18 Mei 2026 | 19:39
Pengendalian Inflasi, Pemko Banjarmasin Hadirkan Bapok Bersubsidi

Pengendalian Inflasi, Pemko Banjarmasin Hadirkan Bapok Bersubsidi

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:17

“Sebab, zona 4 telah ditutup, jadi tersisa di zona 5,” ungkap Kepala DLH Banjarmasin Alive Yoesfah Love, saat ditemui di TPAS Basirih Kamis (24/7/2025)

Ia juga mengatakan, untuk pemisahan air lindi dan air hujan, telah ada perencanaan dan sudah dianggarkan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai APBD Perubahan 2025 sampai 2027.

“Jadi perlu waktunya agak panjang, soalnya ada penguatan dinding untuk penahan lalu dibuatkan saluran air lindi dan air hujan,” jelasnya.

Menurut dia, pihaknya juga telah membuat surat untuk perpanjangan kegiatan pengelolaan air lindi dan air hujan, lantaran pembuatan dinding penahan tersebut waktunya cukup panjang.

“Suratnya itu telah berproses dan kepada Walikota Banjarmasin nanti dikirim,” ujarnya.

Alive melanjutkan, untuk rehab di zona 12,13 dan 16 bakal disiapkan tanah uruknya melalui Perubahan APBD 2025.

“Di zona 12, 13 dan 16 ini, hanya ditutup sebagian dan disisihkan 30 persen untuk buangan dan 30 persen pembuangan selanjutnya untuk menuju sistem sanitary landfill,” tuturnya.

Ia berharap, DPRD Banjarmasin mendukung kegiatan tanah uruk menutup zona open dumping TPAS Basirih guna menuju sanitary landfill.

Dengan begitu, diyakini, status darurat sampah bakal berakhir akhir Juli 2025. “Nanti menjadi pemulihan atau rehabilitasi. Dari Kementerian juga sudah ada surat untuk rehabilitasi dan tinggal mengikuti saja lagi,” sebutnya.

Ia yakin target pengurukan tanah bakal lebih cepat. “Sementara penguatan tebing penahan maupun pemisahan air lindi dan hujan agak lambat, karea perlu perencanaan Detail Engineering Design (DED),” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinDitutupheadlineNonaktifOpen DumpingPemko BanjarmasinTanah UrukTPAS Basirih

Baca Juga

Berikut Para Pemenang Grand Final LDMS Best Of The Best 2026

Berikut Para Pemenang Grand Final LDMS Best Of The Best 2026

Rabu, 20 Mei 2026 | 19:58
Ichrom Muftezar Resmi Jabat Sekdako Banjarmasin, Walikota Yamin : Jangan Ada Ego Sektoral

Ichrom Muftezar Resmi Jabat Sekdako Banjarmasin, Walikota Yamin : Jangan Ada Ego Sektoral

Rabu, 20 Mei 2026 | 19:52
Dongkrak Daya Saing Pasar Rakyat, Disperdagin Banjarmasin Perkuat Strategi

Dongkrak Daya Saing Pasar Rakyat, Disperdagin Banjarmasin Perkuat Strategi

Selasa, 19 Mei 2026 | 19:44
Diskopumker Banjarmasin Bangun Aula di UPTD BLK

Diskopumker Banjarmasin Bangun Aula di UPTD BLK

Selasa, 19 Mei 2026 | 19:37
Next Post
Dinas PUPR Lanjutkan Proyek Trotoar dan Drainase

Dinas PUPR Lanjutkan Proyek Trotoar dan Drainase

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist