Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

DPRD Tolak Pemakaian Anggaran BTT untuk Tangani Darurat Sampah

Kamis, 13 Feb 2025 | 17:48 WITA
Rapat koordinasi DPRD bersama DLH dan BPKAD Banjarmasin terkait anggaran penanganan darurat sampah. (foto : sna/seputaran)

Rapat koordinasi DPRD bersama DLH dan BPKAD Banjarmasin terkait anggaran penanganan darurat sampah. (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, melaksanakan rapat membahas status tanggap darurat sampah akibat ditutupnya Tempat Pengelolaan Akhir Sampah (TPAS) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI sejak 1 Februari 2025.

Rapat dipimpin langsung Ketua dan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, yakni Rikval Fachruri dan Harry Wijaya dan dihadiri anggota Komisi III, Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin Edy Wibowo di gedung dewan kota, Kamis.

Dalam pertemuan itu terungkap, Pemko berencana memakai pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menangani kondisi darurat sampah. Namun rencana itu ditolak DPRD.

Sekdako Banjarmasin Sidak, Cek Disipilin ASN dan Kelengkapan Atribut

Sekdako Banjarmasin Sidak, Cek Disipilin ASN dan Kelengkapan Atribut

Senin, 22 Jun 2026 | 19:31
Target Tambah Kursi, Kepengurusan PKB Banjarmasin Dipastikan Tak Ada Kubu-kubuan

Target Tambah Kursi, Kepengurusan PKB Banjarmasin Dipastikan Tak Ada Kubu-kubuan

Sabtu, 20 Jun 2026 | 18:26
Monev Kawal Kegiatan DAK 2026

Monev Kawal Kegiatan DAK 2026

Kamis, 18 Jun 2026 | 20:13
Silpa Capai Rp 538 Miliar, BPKAD ungkap Beberapa Faktor Penyebab

Silpa Capai Rp 538 Miliar, BPKAD ungkap Beberapa Faktor Penyebab

Kamis, 18 Jun 2026 | 19:46

“Sepertinya tidak bisa, penggunaan BTT hanya untuk yang bersifat urgen,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Afrizaldi.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyarankan, agar anggarannya diusulkan pada pembahasan APBD Perubahan 2025 saja.

“Informasi yang saya dapat, pemerintah pusat hendak mempercepat proses APBD-P,” ujarnya.

Namun, ia juga heran, Pemko begitu lamban. Padahal sebelum disegel, Kementerian Lingkungan Hidup sudah memberikan peringatan. “Seharusnya peringatan itu ditanggapi serius,” ketusnya.

Dia melihat, selama ini kegiatan yang tidak urgen tetap dianggarkan, inilah yang membuat penanganan sampah terabaikan. Sampah hanya diangkut dan ditumpuk begitu saja di TPA.

“Saya tidak mengatakan masalah ini tidak darurat. Yang saya sayangkan, DLH dan Pemko tidak memikirkan ini sejak dulu, padahal sudah ada warning.”

“Mau tidak mau, suka tidak suka, harus terima konsekuensi,” tegasnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Banjarmasin, Edy Wibowo mengaku belum menerima surat resmi dari DLH terkait rencana pemakaian anggaran BTT.

Menurutnya, BTT boleh dipakai dalam kondisi darurat, mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Pengelolaan Daerah.

Atau, opsi lain, refocusing (menggeser) anggaran di DLH sendiri. Acuannya adalah Inpres 1/20225 tentang Efisiensi.

Sebelumnya, Sekretaris DLH Banjarmasin Wahyu Hardi Cahyono menyampaikan, saat ini Sekdakot dan Kepala DLH Banjarmasin tengah menghadap ke Kementerian Lingkungan Hidup RI.

“Semoga ada solusi setelah pertemuan itu dari kementerian, sebab permasalahan sampah sudah sangat besar ini,” ujarnya.

Wahyu menyampaikan, instansinya memerlukan tambahan anggaran untuk operasional, khususnya pengantaran ke TPAS regional Banjarbakula.

“Karena kita mengantar sampah ke sana bayar, per tonnya Rp65 ribu, belum lagi dana BBM dan lainnya, ini tidak dianggarkan maksimal sebelumnya, karena tidak mengira kejadian penutupan TPAS Basirih,” ujarnya.

Wahyu mengungkapkan, dana yang dimiliki DLH khusus untuk penanganan sampah pada APBD murni 2025 ini sudah hampir habis, sehingga untuk tindak lanjut mengkhawatirkan.

“Karena ini tanggung jawab kita bersama, semoga semua bisa terlibat, tidak bisa DLH saja sendiri,” tukasnya. (sna/smr)

Tags: banjarmasinDarurat SampahDPRD BanjarmasinPemerintahan

Baca Juga

Petugas Kebersihan jadi Korban Tabrak Lari, DLH Minta Polisi Usut Tuntas

Petugas Kebersihan jadi Korban Tabrak Lari, DLH Minta Polisi Usut Tuntas

Jumat, 3 Jul 2026 | 19:49
Diskominfo Banjarmasin Susun Masterplan Tata Kabel Semrawut ke Bawah Tanah

Diskominfo Banjarmasin Susun Masterplan Tata Kabel Semrawut ke Bawah Tanah

Jumat, 3 Jul 2026 | 19:46
Pemuda Berbagai OKP Diminta Ciptakan Peluang Ekonomi dari Sampah

Pemuda Berbagai OKP Diminta Ciptakan Peluang Ekonomi dari Sampah

Kamis, 2 Jul 2026 | 20:24
Pemadaman Listrik Bergilir, PAM Bandarmasih Pastikan Layanan Tetap Normal

Pemadaman Listrik Bergilir, PAM Bandarmasih Pastikan Layanan Tetap Normal

Kamis, 2 Jul 2026 | 20:21
Next Post
Bank Kalsel Berikan Bantuan untuk Akhmad Fauzi Ikuti GNYS 3 Chapter ASEAN 2025

Bank Kalsel Berikan Bantuan untuk Akhmad Fauzi Ikuti GNYS 3 Chapter ASEAN 2025

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist