Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

DPRD Banjarmasin Setujui Tiga Raperda Prakarsa Pemko untuk Dibahas

Rabu, 9 Jul 2025 | 18:40 WITA
Walikota Banjarmasin HM Yamin saat menyampaikan pandangan atas usulan tiga Raperda Prakarsa Pemko Banjarmasin pada rapat paripurna. (foto : sna/seputaran)

Walikota Banjarmasin HM Yamin saat menyampaikan pandangan atas usulan tiga Raperda Prakarsa Pemko Banjarmasin pada rapat paripurna. (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menggelar rapat paripurna penyampaian Raperda usul prakarsa Pemko Banjarmasin.

Dalam paripurna tersebut, Pemko Banjarmasin mengajukan tiga Raperda untuk bisa dibahas dan dibentuk menjadi payung hukum.

Tiga Raperda tersebut, yakni Raperda Kepemudaan, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah, dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.

Diduga Rekayasa Laporan Anggaran pada Diskopumker Banjarmasin, TM Dipecat dari Bendahara

Diduga Rekayasa Laporan Anggaran pada Diskopumker Banjarmasin, TM Dipecat dari Bendahara

Selasa, 8 Jul 2025 | 15:58
Covid-19 Meningkat Lagi, Pemko Banjarmasin Mulai Waspada

Walikota Beri Dispensasi Orang Tua Dampingi Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah

Selasa, 8 Jul 2025 | 15:50
DPRD Banjarmasin Segera Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

DPRD Banjarmasin Segera Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

Sabtu, 5 Jul 2025 | 10:37
Walikota Yamin Upayakan Guru Honorer Gagal PPPK Tak di PHK

Walikota Yamin Upayakan Guru Honorer Gagal PPPK Tak di PHK

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:00

Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri menyampaikan, seluruh fraksi di DPRDBanjarmasin menyetujui pembahasan Raperda tersebut pada 2025. “Sudah disepakati pada rapat paripurna dewan, seluruh fraksi menerima Raperda tersebut,” ujarnya.

Menurut Rikval, seperti Raperda kepemudaan, penting untuk mendukung Astra Cita Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pada 2045 akan ada bonus demografi.

“Ini berawal dari daerah karena pemerintah pusat mencanangkan itu, untuk kesiapan daerah menghadapi usia produktif yang akan berlimpah,” ujarnya.

Rikval menyampaikan, pembahasan Raperda ini akan banyak melibatkan dan masukan berbagai pihak, sehingga mendapatkan hasil sesuai yang diinginkan dan diwujudkan.

Sementara itu untuk Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah sebagai upaya menumbuhkan ekonomi yang ditargetkan secara nasional sebesar delapan persen.

“Dengan regulasi ini kita mendukung program ekonomi nasional tersebut,” paparnya.

Karena langkah positifnya dengan adanya aturan ini, kata Rikval, investasi akan makin besar masuk, hingga banyak membuka lapangan pekerjaan.

Banjarmasin, ujar dia, tengah berjuang untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sesuai target nasional, karena baru sekitar 5,6 persen.

“Kita harus terus optimis, pertumbuhan ekonomi daerah kita bisa terus naik, tentunya dengan kerjasama semua pihak untuk menjaga keamanan, ketentraman, hingga investor tertarik berinvestasi di Banjarmasin,” katanya.

Sedangkan Raperda Pembentukan Susunan Perangkat Daerah. Menurut Politisi Muda Fraksi Golkar ini, juga penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja Pemko Banjarmasin.

“Tujuannya agar kinerja pemko lebih terstruktur dan efektif dalam menjalankan program-program pembangunan,” tukasnya

DPRD Banjarmasin juga menargetkan penyelesaian Raperda pada Juli ini.

Sementara Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengapresiasi, pihak legislatif menerima pengajuan Raperda tersebut pada Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin.

“Kami bersyukur pengajuan tiga Raperda tentang di terima legislatif,” ujarnya.

Ia menyampaikan, Pemko Banjarmasin mengajukan Raperda Kepemudaan sebagai upaya untuk menyiapkan pemuda pemimpin masa depan.

Menurut dia, pemuda di Banjarmasin harus memahami akan aturan-aturan yang tidak hanya untuk menjaga diri, namun juga untuk pengembangan kreativitas dan inovasi agar lebih aktif terlibat diberbagai pembangunan daerah.

“Pemko Banjarmasin butuh pemuda-pemudi yang aktif dan kreatif untuk mewujudkan Banjarmasin maju sejahtera,” paparnya.

Sementara Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah, guna memudahkan perizinan berusaha bagi para investor, hingga bisa meningkatkan ekonomi daerah dan memperluas lapangan kerja.

“Ini penting kita wujudkan agar kota kita makin menarik untuk investor,” paparnya.

Bagi Yamin, Banjarmasin, memang tidak memiliki sumberdaya alam seperti adanya pertambangan batu bara atau lahan untuk perkebunan sawit, namun sebagai daerah perdagangan dan jasa serta pariwisata.

“Potensi ini yang terus kita gali untuk ditawarkan ke investor,” ujarnya.

Tentunya, kata dia, kemudahan dalam perizinan berusaha ini harus diberikan, namun tetap dengan kontrol yang maksimal.

“Intinya peraturan ini dibuat untuk memudahkan penyelenggaraan perizinan berusaha di kota kita, jangan ada lagi keluhan,” ujarnya.

Sedangkan untuk usul pembentukan Susunan Perangkat Daerah, menurut HM Yamin, bertujuan mendukung efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta mewujudkan pelayanan publik yang optimal.

Ia menjelaskan, Raperda tersebut merupakan inisiasi yang sesuai dengan program pemerintah yang berkaitan dengan keadaan saat ini.

“Jadi kita berterima kasih kepada DPRD yang setuju untuk Raperda ini dibahas ke tahap selanjutnya. Ini adalah sebuah payung hukum dan sesuai dengan apa yang kita programkan,” tukasnya. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinHM YaminParipurnaPemerintahanPemko BanjarmasinPrakarsa Pemko BanjarmasinRaperdawalikota banjarmasin

Baca Juga

Pemko Gelar Gerakan Sedekah Sampah dan Pakaian Layak Pakai

Pemko Gelar Gerakan Sedekah Sampah dan Pakaian Layak Pakai

Rabu, 9 Jul 2025 | 18:33
27 Titik Lahan Parkir Dikelola Perumda Pasar

27 Titik Lahan Parkir Dikelola Perumda Pasar

Rabu, 9 Jul 2025 | 18:27
Target Juara Umum, 19 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti Pesoda di Banjarbaru

Target Juara Umum, 19 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti Pesoda di Banjarbaru

Rabu, 9 Jul 2025 | 18:22
Fraksi di DPRD Kalsel Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2025

Fraksi di DPRD Kalsel Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2025

Rabu, 9 Jul 2025 | 18:13
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist