Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

DPRD Banjarmasin Gelar Paripurna Pembahasan Raperda RPJPD 2025-2045

Rabu, 3 Jul 2024 | 15:04 WITA
Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya. (foto : sna/seputaran)

Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya. (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin menerima pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode 2025-2045.

“Seluruh fraksi menerima draf Raperda RPJPD 2025-2045 yang disampaikan pemerintah kota untuk dibahas ke tingkat selanjutnya pada rapat paripurna, Rabu ini,” ujar Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya di Gedung dewan kota, Rabu (3/7/2024).

Harry memimpin Rapat Paripurna didampingi tiga unsur pimpinan lainnya, yakni H Muhammad Yamin, Matnor Ali dan Tugiatno, serta turut hadir Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman serta jajaran pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Awasi Revitalisasi Drainase dan Trotoar

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Awasi Revitalisasi Drainase dan Trotoar

Rabu, 6 Agu 2025 | 20:19
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Berdoa Tak Ada Lagi Kebakaran

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Berdoa Tak Ada Lagi Kebakaran

Rabu, 6 Agu 2025 | 19:42
Target PAD DKUMTK Ditambah

Target PAD DKUMTK Ditambah

Senin, 21 Jul 2025 | 21:27
Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Sudah Rampung

Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Sudah Rampung

Selasa, 15 Jul 2025 | 22:37

DPRD Banjarmasin memastikan tidak akan membentuk Panitia Khusus(Pansus) untuk menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Hal ini tentu berbeda pada pembahasan Raperda sebelumnya. Dimana, usai sebuah Raperda disampaikan atau diusulkan pada Sidang Paripurna Tingkat I, dewan membentuk Pansus yang diisi sejumlah perwakilan fraksi-fraksi.

Berbeda dengan RPJPD 2025-2045, yang disampaikan oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina pada Sidang Paripurna Tingkat I, Rabu (3/7/2024). Dewan tak membentuk Pansus, pembahasannya akan diserahkan ke Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yakni Komisi III.

Ketua DPRD Banjarmasin, H Harry Wijaya menyebut, keputusan tidak dibentuknya Pansus sudah melalui pertimbangan yang cukup mendasar, terutama soal sempitnya waktu berakhirnya masa jabatan anggota dewan periode 2019-2024.

“Alasan paling mendasar mengapa tidak dibentuk pansus dan pembahasannya diserahkan ke Komisi III, yaitu tidak mencukupinya waktu pembahasan. Sebab, masa jabatan dewan periode 2019-2024 akan berakhir di awal September nanti,” ucap Harry Wijaya.

Politisi PAN ini memastikan, perubahan ini tidak berdampak ataupun tidak bertentangan dengan hukum maupun aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini dibolehkan dan masih sesuai aturan perundangan yang berlaku,” tandasnya.

Sementara, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, RPJPD harus segera disahkan karena ada target harus selaras dengan RPJM Nasional dan RPJP Provinsi.

“Ini satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan,” ucap Ibnu Sina.

Ia menekankan pentingnya Banjarmasin sebagai kota penyangga logistik Ibu Kota Nusantara (IKN). “Tindak lanjut dari Ibu Kota Nusantara, Banjarmasin telah disepakati sebagai penyangga logistik IKN,” tambahnya.

Menurutnya, penguatan sektor logistik di Banjarmasin adalah krusial. Apalagi ada Pelabuhan Trisakti sebagai pintu gerbang ekonomi. “Infrastruktur jalan harus diperbaiki, baik ke arah IKN lewat Hulu Sungai maupun ke Kalimantan Tengah. Usulan pembangunan Jembatan Barito 2 untuk menunjang ini diharapkan dapat sinergi dengan program nasional,” paparnya. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinHarry WijayaRPJPD 2025-2045

Baca Juga

Hendry Ch Bangun Cabut Gugatan Wanprestasi FH BUMN

Hendry Ch Bangun Cabut Gugatan Wanprestasi FH BUMN

Kamis, 21 Agu 2025 | 20:20
Program TMMD ke-125 di Banjarmasin Telah Rampung 

Program TMMD ke-125 di Banjarmasin Telah Rampung 

Kamis, 21 Agu 2025 | 14:35
Laba Bersih PAM Bandarmasih Meningkat Rp 20 Miliar

Laba Bersih PAM Bandarmasih Meningkat Rp 20 Miliar

Rabu, 20 Agu 2025 | 18:18
DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Perizinan Berusaha

DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Perizinan Berusaha

Rabu, 20 Agu 2025 | 15:49
Next Post
Syamsul Dukung Program Bank Kalsel

Syamsul Dukung Program Bank Kalsel

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist