Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

DPMPTSP Banjarmasin Buka Pelayanan Manuntung di Kantor Kecamatan

Kamis, 13 Okt 2022 | 15:11 WITA
Kepala DPMPTSP Banjarmasin Ariyani saat membuka pelayanan Manuntung di Kecamatan Banjarmasin Utara. (foto : shn)

Kepala DPMPTSP Banjarmasin Ariyani saat membuka pelayanan Manuntung di Kecamatan Banjarmasin Utara. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarmasin membuka pelayanan Maurus Perizinan Usaha Langsung Tuntung (Manuntung), di Kantor Kecamatan Banjarmasin Utara, Kamis (13/10/2022).

Kepala DPMPTSP Banjarmasin Ariyani mengatakan, pelayanan Manuntung ini, merupakan program yang dikembangkan dari Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Usaha Berbasis Risiko.

“Dari segi pengurusannya sama, hanya saja masyarakat yang masih kesusahan atau Gagap Teknologi (Gaptek). Jadi yang mudah terasa sulit,” jelasnya.

Penyuluhan Anti Korupsi, Walikota Yamin Tekankan Ini

Penyuluhan Anti Korupsi, Walikota Yamin Tekankan Ini

Senin, 23 Jun 2025 | 20:58
Pilah Sampah Tukar Sembako, Berhasil Kumpulkan Hampir 5 Ton Sampah

Pilah Sampah Tukar Sembako, Berhasil Kumpulkan Hampir 5 Ton Sampah

Minggu, 22 Jun 2025 | 18:39
40 Stand Meriahkan Bamara Book Fair 2025

40 Stand Meriahkan Bamara Book Fair 2025

Minggu, 22 Jun 2025 | 18:20
Tak Pakai Tarif Parkir Baru, Dishub Ancam SP Hingga Pencabutan Izin

Tak Pakai Tarif Parkir Baru, Dishub Ancam SP Hingga Pencabutan Izin

Senin, 16 Jun 2025 | 21:54

Jadi, kata dia, dibuka layanan ini untuk membantu memudahkan masyarakat mengurus perizinan usaha yang ada di Banjarmasin. Yakni mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Soalnya selama ini masyarakat masih kurang mengetahui dengan adanya NIB itu nantinya memberikan legalitas bagi pelaku usaha,” jelasnya.

Selain identitas, NIB adalah legalitas untuk bisa mengikuti lelang, serta usaha lebih mudah sebagai pengajuan pinjaman ke perbankan.

Ariyani juga menyatakan, inovasi ini nantinya akan dibuka di kecamatan lain. Sebab, pihaknya ingin semua warga bisa terbantu dalam kepengurusan izin usaha.

“Intinya pelayanan ini dibuka untuk membantu masyarakat dan mendapatkan NIB tentunya,” katanya.

Sementara itu pelaku usaha Muhammad Ghazi mengatakan, dengan sudah memiliki surat izin usaha dan NIB menjadi lebih mudah untuk persyaratannya.

“Apalagi syarat NIB hanya fotocopy KTP, nomor telpon dan email saja. Tentunya dengan adanya pelayanan ini, ke depannya menjadi mudah untuk pelaku usaha, apalagi gratis dan pengurusannya cepat selesai,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: DPMPTSPKecamatanManuntungNIBOSSPemko Banjarmasinseputaran.id

Baca Juga

Peserta Sertifikasi Halal IKM Banjarmasin Meningkat

Peserta Sertifikasi Halal IKM Banjarmasin Meningkat

Selasa, 8 Jul 2025 | 16:55
Diduga Rekayasa Laporan Anggaran pada Diskopumker Banjarmasin, TM Dipecat dari Bendahara

Diduga Rekayasa Laporan Anggaran pada Diskopumker Banjarmasin, TM Dipecat dari Bendahara

Selasa, 8 Jul 2025 | 15:58
Covid-19 Meningkat Lagi, Pemko Banjarmasin Mulai Waspada

Walikota Beri Dispensasi Orang Tua Dampingi Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah

Selasa, 8 Jul 2025 | 15:50
Massa Unjuk Rasa di Halaman Balai Kota, Ini yang Disoroti

Massa Unjuk Rasa di Halaman Balai Kota, Ini yang Disoroti

Senin, 7 Jul 2025 | 19:26
Next Post
Pengerjaan Jalan Alternatif KM 171 Satui, Dipastikan Tujuh Hari Selesai

Pengerjaan Jalan Alternatif KM 171 Satui, Dipastikan Tujuh Hari Selesai

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist