SEPUTARAN.ID, SURABAYA – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Jumat (13/6/2025).
“Kunker itu sebagai upaya mendorong perbaikan tata kelola pendataan organisasi masyarakat (Ormas) di Banua,” ujar Wakil Ketua Pansus I DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim saat Kunker
Pihaknya berharap pendataan Ormas ini bisa dilaksanakan dengan baik. Sebab, Ormas diharapkan aktif melaporkan aktivitasnya.
“Saat ini, ada Ormas yang sudah terdaftar di Kemenkumham tetapi belum melapor, dan ada juga yang belum terdaftar namun aktif melaporkan kegiatannya,” ujar Habib Hamid.
Ia menyebutkan, kondisi tersebut menjadi salah satu kendala dalam pengelolaan ormas di Kalsel.
Dengan hadirnya Perda ini nanti, ia berharap pencatatan Ormas bisa dilakukan lebih tertib sehingga Badan Kesbangpol Kalsel dapat memantau dan mengetahui aktivitas seluruh Ormas yang ada, serta bisa menjawab kendala atau tantangan yang ada.
Kepala Badan Kesbangpol Jatim Eddy Supriyanto yang menyambut, mengapresiasi kedatangan Pansus I DPRD Kalsel untuk berdiskusi dan bertukar pandangan.
“Kami berharap ada hal-hal yang bisa diterapkan di Kalsel. Tentu saja, karakter masing-masing Ormas di Jatim dan Kalsel memiliki perbedaan. Harapannya, aturan yang dibentuk dapat merangkum kebutuhan dan relevansi sesuai karakteristik Ormas di masing-masing daerah,” tuturnya. (putza/smr)