Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Dolly Syahbana : Bagi Kue Ultah Tak Termasuk Gratifikasi

Rabu, 11 Jun 2025 | 13:20 WITA
Kepala Inspektorat Banjarmasin Dolly Syahbana. (foto : shn/seputaran)

Kepala Inspektorat Banjarmasin Dolly Syahbana. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Selain kasus korupsi, Inspektorat Banjarmasin juga memberikan perhatian khusus perihal gratifikasi yang sering terjadi di lingkungan pemerintahan.

Kepala Inspektorat Banjarmasin Dolly Syahbana menjelaskan, gratifikasi itu ada tiga macam, yakni pemerasan, gratifikasi dan suap.

“Pemerasan itu dari salah satu pihak, sedangkan gratifikasi itu, diberi sesuatu untuk tujuan tertentu dan kalau suap itu kesepakatan,” jelasnya, kepada awak media, Selasa (10/6/2025).

Proses Lelang Jabatan Sekdakot Banjarmasin Dipercepat

Proses Lelang Jabatan Sekdakot Banjarmasin Dipercepat

Selasa, 31 Mar 2026 | 19:01
Bank Kalsel Terbitkan Pengumuman Larangan Pemberian Hadiah atau Gratifikasi

Bank Kalsel Terbitkan Pengumuman Larangan Pemberian Hadiah atau Gratifikasi

Jumat, 20 Feb 2026 | 16:21
Inspektorat Banjarmasin : Empat ASN Terbukti Bermasalah, Dua Dipecat

Inspektorat Banjarmasin Kawal Proyek Pengerjaan Fisik

Jumat, 6 Feb 2026 | 13:01
Inspektorat Banjarmasin : Ada 17 Temuan dan 180 Rekomendasi Harus Segera Ditindaklanjuti SKPD

Inspektorat Banjarmasin : Ada 17 Temuan dan 180 Rekomendasi Harus Segera Ditindaklanjuti SKPD

Rabu, 17 Des 2025 | 20:45

Sesuatu bisa disebut gratifikasi jika menerima barang atau makanan lebih dari nominal Rp1 juta atau ketika seorang pejabat/ASN menerima dana melebihi Rp250 ribu, yang mana seharusnya dana itu turut dilaporkan ke KPK.

“Jadi seharusnya hal itu dilaporkan ke KPK, kalau kue ulang tahun (Ultah) itu bahasanya dibagi-bagi atau dinikmati bersama. Itu tidak apa-apa, tak termasuk gratifikasi,” ungkapnya.

Namun, saat ini di Banjarmasin sudah sangat jarang terjadi gratifikasi, suap maupun pemerasan di lingkup
pemerintahan.

“Jadi saat ini sudah jarang sekali terjadi suap atau gratifikasi, bahkan pemerasan juga tidak ada,” tukasnya.

Ia juga menyorot, penerapan sistem pembayaran non tunai (cashless) untuk sejumlah pelayanan publik yang memberi dampak positif bagi Banjarmasin.

Menurutnya, dengan penerapan sistem pembayaran non tunai untuk sejumlah pelayanan publik, membuat angka korupsi di Banjarmasin menurun.

“Hal ini disebabkan tak adanya lagi pihak ketiga yang menerima pembayaran tunai dari masyarakat. Menurun cukup drastis selama cashless ini diterapkan di beberapa sektor pelayanan publik,” ungkapnya.

Selain itu, kini beberapa sektor pelayanan publik sudah mulai memperbaiki dari sistem internal karyawan. Sehingga, diharapkan tak ada lagi sifat-sifat korupsi yang tertanam pada diri para pelayan publik

Saat ini, PR penting pihaknya dalam memberantas korupsi ada pada sektor parkir. Karena tak bisa dipungkirinya, dari sektor parkir masih sering ditemukan bibit korupsi dari nominal kecil.

“Saat ini yang cukup susah itu di sektor parkir, kalau dari sisi ASN itu sudah cukup baik,” ketusnya.

Ia mengakui cukup sulit untuk menangani perihal korupsi parkir. Sebab saat ini, di kota lain masih belum bisa menangani perihal korupsi lahan parkir.

Kendati demikian, pihaknya tetap akan berupaya melakukan sosialisasi anti korupsi ke seluruh SKPD di lingkup Pemko Banjarmasin. Dengan tujuan, bisa mencapai nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang maksimal saat pemeriksaan KPK dilakukan.

Selain kasus korupsi, pihaknya kembali menyinggung perihal gratifikasi yang sering terjadi di lingkungan pemerintahan. “Hal ini menjadi salah satu perhatian khusus,” tegasnya. (shn/smr)

Tags: Dolly SyahbanaGratifikasiInspektorat BanjarmasinKue Ulang Tahun

Baca Juga

Dinsos Banjarmasin dan Kantor Kecamatan Tak Terapkan WFH

Dinsos Banjarmasin dan Kantor Kecamatan Tak Terapkan WFH

Sabtu, 11 Apr 2026 | 14:21
Sekretariat Redbar Diresmikan, Permudah Koordinasi Antar Relawan

Sekretariat Redbar Diresmikan, Permudah Koordinasi Antar Relawan

Jumat, 10 Apr 2026 | 14:44
Pemko Banjarmasin Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Gang Tepian Kali

Pemko Banjarmasin Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Gang Tepian Kali

Jumat, 10 Apr 2026 | 14:29
Walikota Banjarmasin, Bupati Batola dan Banjar Tandatangani PKS Pembangunan PSEL

Walikota Banjarmasin, Bupati Batola dan Banjar Tandatangani PKS Pembangunan PSEL

Kamis, 9 Apr 2026 | 19:42
Next Post
Sampaikan KUA/PPAS 2025, HM Yamin Pastikan Tetap Prioritaskan Pendidikan, Kesehatan dan Program Strategis

Sampaikan KUA/PPAS 2025, HM Yamin Pastikan Tetap Prioritaskan Pendidikan, Kesehatan dan Program Strategis

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist