Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel

Dispersip Kalsel Monev Penerapan Aplikasi Srikandi Pemkab Tapin

Selasa, 5 Sep 2023 | 19:24 WITA
Kegiatan Monev oleh Dispersip Kalsel di Pemkab Tapin. (foto : istimewa)

Kegiatan Monev oleh Dispersip Kalsel di Pemkab Tapin. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, TAPIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) gencar berkeliling ke seluruh kabupaten/kota untuk melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) penerapan aplikasi Srikandi.

Itu untuk mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Serta amanat Presiden pada Hari Kearsipan Ke-50 di 2021, untuk mewujudkan percepatan transformasi digital di bidang kearsipan perlu dilakukan Monev tingkat kualitas pengelolaan arsip digital.

Hadirkan Pusling, Dispersip Kalsel Dorong Minat Baca di SDN Pekapuran 5

Hadirkan Pusling, Dispersip Kalsel Dorong Minat Baca di SDN Pekapuran 5

Sabtu, 18 Okt 2025 | 20:11
Puluhan Anak TK dan PAUD Berkunjung ke Perpustakaan Palnam

Puluhan Anak TK dan PAUD Berkunjung ke Perpustakaan Palnam

Sabtu, 18 Okt 2025 | 20:08
Tahun Ini, Dispersip Kalsel Operasikan Depo Arsip Baru di Banjarbaru

Tahun Ini, Dispersip Kalsel Operasikan Depo Arsip Baru di Banjarbaru

Senin, 6 Okt 2025 | 20:12
Dispersip Kalsel Perkuat Edukasi Literasi Anak di Era Digital

Dispersip Kalsel Perkuat Edukasi Literasi Anak di Era Digital

Minggu, 27 Jul 2025 | 21:45

Kali ini, Dispersip Kalsel melalui Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kearsipan, melaksanakan kegiatan Monev pengelolaan arsip digital serta penggunaan Aplikasi Srikandi ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Tapin.

Kegiatan yang dilaksanakan pada 20 sampai 21 Juli 2023 ini, untuk mengukur tingkat kualitas pengelolaan arsip digital di Pemeritahan Kabupaten (Pemkab) Tapin.

Sebelumnya Dispersip Kalsel juga melaksanakan kegiatan yang sama di Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu, Tanah Laut, Banjar, Kota Banjarmasin, Hulu Sungai Utara serta Hulu Sungai Selatan.

Kepala Dispersip Kalsel Hj Nurliani Dardie atau disapa Bunda Nunung mengatakan, tingkat kualitas pengelolaan arsip digital diukur dengan tersedianya kebijakan pengelolaan arsip digital dan terlaksananya Monev atas implementasi kebijakan pengelolaan arsip digital.

Kegiatan Monev kebijakan arsip digital dilaksanakan dalam koridor pengawasan kearsipan dengan menggunakan Instrumen Audit Pengelolaan Arsip Elektronik (APAE).

Selanjutnya, kata dia, Pemkab Tapin mengisi formulir Audit sistem kearsipan Eksternal yang harus dilengkapi dengan portofolio atau bukti dukung dan disampaikan kepada Pemerintah provinsi pada 25 Agustus 2023.

“Hasil penilaian Kabupaten/Kota oleh Pemerintah Provinsi disampaikan Ke Pusat Akreditasi Kearsipan ANRI paling lambat 31 Agustus 2023 tadi,” tukasnya. (sdy/smr)

Tags: Dispersip KalselMonevPemkab TapinSrikandi

Baca Juga

Pasar Sentra Antasari Terus Berbenah, Perumda Pasar Alokasikan Rp 600 Juta

Pasar Sentra Antasari Terus Berbenah, Perumda Pasar Alokasikan Rp 600 Juta

Rabu, 17 Jun 2026 | 20:19
Pemko Banjarmasin Sediakan 10 Spot Literasi Buat Warga Minat Membaca

Pemko Banjarmasin Sediakan 10 Spot Literasi Buat Warga Minat Membaca

Rabu, 17 Jun 2026 | 20:15
Tak Kantongi Izin PBG dan Melanggar GSB, Bangunan Toko 7 Pintu Dibongkar

Tak Kantongi Izin PBG dan Melanggar GSB, Bangunan Toko 7 Pintu Dibongkar

Rabu, 17 Jun 2026 | 20:11
Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Senin, 15 Jun 2026 | 22:11
Next Post
Paman Birin Bersama Pasukan Elang Darat dan Purna Praja IPDN Cegah Karhutla 

Paman Birin Bersama Pasukan Elang Darat dan Purna Praja IPDN Cegah Karhutla 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist