Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Disperkim Ingatkan Aturan Setiap Komplek Perumahan Wajib Memiliki Fasum TPS3R

Kamis, 20 Feb 2025 | 14:55 WITA
Kepala Disperkim Banjarmasin Chandra Iriandi Wijaya. (foto : shn/seputaran)

Kepala Disperkim Banjarmasin Chandra Iriandi Wijaya. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Penanganan sampah menjadi permasalah serius yang tengah dihadapi Banjarmasin saat ini.

Sehingga, setiap unsur diminta ikut turun menangani permasalahan sampah, tak terkecuali Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat (Disperkim) Banjarmasin.

Mengingat, ada regulasi yang mengharuskan setiap komplek perumahan menyediakan Fasilitas Umum (Fasum) khusus Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle (TPS3R).

DBH Sekitar Rp 1 Triliun untuk Pemko Banjarmasin Masih Mengendap di Pusat

DBH Sekitar Rp 1 Triliun untuk Pemko Banjarmasin Masih Mengendap di Pusat

Kamis, 8 Okt 2026 | 19:53
Serapan Belanja pada Anggaran APBD Sudah Capai 60 Persen

Serapan Belanja pada Anggaran APBD Sudah Capai 60 Persen

Rabu, 7 Okt 2026 | 19:56
Anugerah Komvas Banjarmasin 2026, Walikota : Inovasi yang Lahir Berdampak untuk Masyarakat

Anugerah Komvas Banjarmasin 2026, Walikota : Inovasi yang Lahir Berdampak untuk Masyarakat

Selasa, 6 Okt 2026 | 20:14
Jamuan Makanan Khas Banjar bagi Tamu Diplomatik dari Belanda

Jamuan Makanan Khas Banjar bagi Tamu Diplomatik dari Belanda

Selasa, 6 Okt 2026 | 19:06

Kepala Disperkim Banjarmasin Chandra Iriandi Wijaya mengungkapkan, selama ini sudah ada aturan yang mengharuskan komplek perumahan menyediakan Fasum khusus TPS3R.

“Jadi sudah kita persyaratan juga dalam pembuatan site plan di sebuah perumahan itu,” katanya, saat ditemui awak media dikantor, Senin (17/2/2025).

Menurutnya, ini merupakan upaya lama yang telah dilakukan dalam mengurangi sampah yang masuk di TPA Basirih sebelum ditutup seperti sekarang ini.

Hanya saja, dalam pengawasan TPS3R itu sudah menjadi ranah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin.

“Jadi kami sampai pada perizinan saja, sedangkan pengelolanya tentu dari DLH yang berwenang untuk memantau langsung,” terangnya.

Ia tak memungkiri, menerapkan aturan ini memiliki tantangan tersendiri, karena keberadaan TPS3R yang sering mengalami penolakan warga.

Kendati demikian, tetap meminta warga terutama pengembang komplek perumahan untuk menaati aturan yang sudah berlaku.

“Apapun alasannya tetap, komplek perumahan harus wajib menyediakan TPS3R untuk pengelolaan sampah warga di kawasan tersebut,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinDarurat SampahDisperkim BanjarmasinKomplek PerumahanPemerintahanTPS3R

Baca Juga

Dinding Banyak Rusak, Bank Kalsel Bantu Renovasi TPA Al Fatihah

Dinding Banyak Rusak, Bank Kalsel Bantu Renovasi TPA Al Fatihah

Kamis, 15 Okt 2026 | 20:39
Harga Terong, Kacang Panjang dan Sawi Hijau Naik Hingga Empat Kali Lipat

Harga Terong, Kacang Panjang dan Sawi Hijau Naik Hingga Empat Kali Lipat

Kamis, 15 Okt 2026 | 20:15
Satgas Siaga Karhutla dan Kabut Asap Diperkuat

Satgas Siaga Karhutla dan Kabut Asap Diperkuat

Rabu, 14 Okt 2026 | 21:39
Bangunan Kampung Ketupat Dibongkar, Pengelola Utang Rp 408 Juta

Bangunan Kampung Ketupat Dibongkar, Pengelola Utang Rp 408 Juta

Rabu, 14 Okt 2026 | 21:33
Next Post
Dilantik Hari Ini Sebagai Walikota Banjarmasin, HM Yamin Siap Sejahterakan Rakyat Menuju Indonesia Emas

Dilantik Hari Ini Sebagai Walikota Banjarmasin, HM Yamin Siap Sejahterakan Rakyat Menuju Indonesia Emas

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist